Jadi Budaya, Perangkat Desa Double Job di desa batu dewa Kecamatan Curup Utara 

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang lebong ( bengkulu ) Mitramabesnesw.com Larangan tenaga Honorer dan Perangkat Desa agar tidak boleh double job telah dijelaskan dengan tegas dan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, yaitu tentang desa bahwa perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara baik itu APBN maupun APBD.

Adapun peraturan yang dilanggar antara lain UU tentang Desa dan UU tentang Tipikor karena menerima penghasilan ganda dari alokasi Dana Desa sebagai Perangkat Desa dan Menerima Tunjangan Fungsional sebagai guru honorer atau honorer di dinas kebersihan kabupaten rejang Lebong

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga diperkuat aturan Mentri Keuangan Republik Indonesia tentang penggunaan keuangan negara bahwa Penyelenggaraan Pemerintah tidak diperbolehkan mendapatkan anggaran yang sama melalui Keuangan Negara.

Mantan DPRD kabupaten rejang Lebong menilai bahwa hal ini merupakan sebuah kesalahan karena menerima dua penghasilan sekaligus dan membuktikan lemahnya dalam menerapkan aturan yang sudah ada.

” Ini namanya double job menerima penghasilan ganda dari Keuangan negara karena memiliki dua pekerjaan dan menunjukkan lemahnya Pemerintah Desa.

Yang kami heran, kenapa bisa lolos dan Kades memberi Rekomendasi pencalonannya dan ini merupakan bagian dari demokrasi yang tidak sportif.

Baca Juga:  Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi budaya dan berdampak negatif pada generasi penerus.

Padahal sudah jelas wewenang beliau untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Pasal 5 , ” Ungkap mantan DPRD kabupaten rejang Lebong 25/04/2024.

Lanjutnya saya curiga ini memang rekayasa Kepala desa,” karena dua perangkat desa yang double job salah satu nya menjadi tenaga honorer di SMA negeri 05 dan honorer di dinas kebersihan kabupaten rejang Lebong

Maka dari itu perangkat tersebut seharusnya sadar dan mengorbankan salah satunya karena yang pasti jika double job akan tidak optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya, ” tegas GD mantan DPRD rejang Lebong

” Demi kebenaran dan tegaknya demokrasi, saya akan membawa kasus ini ke APH , bahwa negara sudah jelas- jelas dirugikan, selain itu harus mengembalikan uang negara, maka perbuatannya harus jugabdipertanggung jawabkan ” tuturnya

( tim )

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Berita Terbaru