Isu Zina Pegawai Kecamatan Cisitu, ini tanggapan Dinas BKPSDM Sumedang

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, Jabar – mitramabesnews.com Sudah hampir 2 Bulan, masyarakat Kecamatan Cisitu Kabupatrn Sumedang dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan ( Zina ), antara Perangkat desa Situmekar dengan Pegawai Kecamatan Cisitu. Yang sampai saat ini belum ada tindakan tegas, dari pihak SKPD bahkan Dinas BKPSDM Sumedang.

Rabu ( 15/11/23 ) Awak Media mendatangi Dinas Badan Kepegawain Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) kabupaten – Sumedang, yang langsung diterima oleh Cahya Gumilar yang mewakili Dinas. Beliau menerangkan bahwa belum Tahu ada isu Zinah tersebut. Justru baru tahu setelah pihak LSM PRABHU INDONESIA JAYA, dan Media memberitahu.

” Kami ( Dinas ) belum ada laporan dari SKPD ( Kecamatan ). Makanya belum tahu ada isu zina, antara Perangkat desa dengan pegawai Kecamatan. Justru baru tahu saat kedatangan dari rekan LSM Prabhu indonesi jaya dan media. Yang menjadi pertanyaan kenapa Camat Cisitu tidak ada pemberitahuan kepada kami ( Dinas )”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya langkah dan Sangsi apa yang akan Dinas berikan, kepada Pegawai Kecamatan yang diduga lakukan zina.

Kapolres Indramayu Bersama Fokopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Masyarakat Diminta Waspada Uang Palsu Jelang Pemilu 2024

” karena Dinas belum ada laporan dari Kecamatan. maka langkah awal, kami akan memanggil yang diduga pelaku zina bahkan Camat selaku pimpinan SKPD. Setelah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, baru dinas bisa menentukan langkah selanjutnya. Dan apabila benar mereka melakukan, maka dinas akan memberikan sangsi sedang bahkan sangsi berat “.

” Karena menurut ( PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta jenis hukuman disiplin bagi PNS. Kita lihat nanti apakah mereka sah dan meyakinkan melanggar kode etik ( disiplin ). Bahkan, bila SKPD yakni Camat tidak ada upaya untuk menyelesaikan ( pembiyaran/ tutup mata) bisa mendapatkan Hukuman yang lebih berat dari pelaku. Karena pungsi pimpinan disaat ada isu pegawainya melanggar Kode etik, haruslah cepat tangap dengan cara mencari tahu benar atau tidaknya. Kalau memang benar terbukti harus memberikan laporan, ataupun bila tidak terbukti harus memberikan Klaripikasi sehingga isu tidak berarut – ratut “.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan Kabupaten OKI, Meneladani Pahlawan Memerangi Kemiskinan

Catatan Penting : Menurut PP Nomer 94 Tahun 2021, mengamanatkan untuk pembinaan disiplin ASN atau PNS adalah pimpinan langsung SKPD Tersebut, bila terjadi di Kecamatan berarti Camat. Dan bila terbukti Pimpinan SKPD tutup mata atau pembiyaran bisa dijatuhi hukuman yang lebih berat dari pelaku itu sendiri.

Masyarakat menunggu langkah tegas dari Dinas BKPSDM Kab – Sumedang. dalam menyelesaikan isu dugaan, zina Perangkat desa dengan Pegawai kecamatan Cisitu.

Kadis PUPR Diduga Kuat Sarat Muatan Korupsi Dengan CV.PRATAMA PRASETYA

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu, 87.674 Butir Sediaan Farmasi Diamankan

Ayo kita pantau dan berikan dukungan kepada Pemerintah melalui Dinas BKPSDM, untuk secepatnya menyelesaikan isu Dugaan zina di lingkungan Pemdes Kec Cisitu.

Pertanyaan Penulis. Apakah Pemkab Sumedang akan Tutup Mata ?. Hanya waktu yang akan menjawab semua pertanyaan ini.

Jangan sampai Perselingkuhan ( zina ) di lingkungan pemdes yang ada di sumedang menjadi hal yang wajar.

(Red)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru