Nagan Raya//Mitramabesnews.com
Salah satu organisasi di Kabupaten Nagan Raya menyayangkan atas informasi yang beredar di beberapa media online yang menyebutkan bahwa ada panitia bentukan oknum pejabat salah satu institusi Yuridis tingkat provinsi dan tingkat kabupaten yang kini menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut. Ketua DPD SWI Nagan Raya melalui Humas,Udin Jazz,menegaskan bahwa informasi tersebut kurang benar, kurang memiliki dasar yang jelas dan tidak terverifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi itu tidak menyebut identitas pihak yang dituduh dan tidak memenuhi prinsip akurasi maupun verifikasi sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik. Kami menilai kabar tersebut tidak memiliki bukti dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Udin Jazz menambahkan bahwa aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Nagan Raya secara rutin melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan imbauan resmi agar masyarakat memahami aturan terkait aktivitas pertambangan.
“Sosialisasi atau imbauan terkait penertiban tambang, dilakukan oleh APH. Mereka memasang spanduk resmi dan menyampaikan himbauan terbuka. Jadi, seharusnya masyarakat berpegang pada informasi resmi, bukan pada kabar yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.
Lebih lanjut terkait berita yang berkembang, Humas SWI, menyampaikan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum dan pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi dan mendorong narasi negatif yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Jika benar ada oknum dari polres Nagan Raya yang berupaya menciptakan citra negatif terhadap APH dengan melibatkan masyarakat di lapangan, kami menilai hal itu sangat disayangkan. Karena bisa memicu kegaduhan dan memperkeruh keadaan,” ungkapnya dengan nada rendah.






