Ini Penjelasan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Terkait Permohonan RJ Dari Insan Pers

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 04:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu. Mitrambesnews.com-

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH angkat bicara terkait permintaan Sejumlah Ketua Organisisi Pers Rohul yakni Ketua PD IWO Acce Nauli Harahap, Ketua GWI Rohul Rian Alfian dan Ketua PPDI Rohul Sitanggang terkait Kasus dugaan Pemerasan yang menjerat 8 Wartawan agar kasusnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan pendekatan restorative justice atau keadilan restorative bisa tercapai bila ada kesepakatan kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor.

 

“Restorative justice itu kan harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” kata Budi Setiyono Kepada Wartawan via Canal WhatsAppnya, Kamis (30/11/2023) Pagi

 

Orang nomer satu di Korps Bhayangkara Rohul itu mengatakan pihaknya saat ini masih fokus dalam proses penegakan hukum kasus tersebut yang masih berlangsung.

 

“Saya hanya bisa menyampaikan bahwa penanganan kasus ini yang ditangani kepolisian, Polsek Ujung Batu merespons dengan cepat kemudian memeriksa semua saksi sampai hari ini masih 3 orang lagi belum bisa dihadirkan” katanya.

 

“Sudah ada titik terangnya kok bang,dari awal kan sudah disampaikan bahwa ini adalah Serangkaian Tindak Pidana jadi jangan dilihat hanya sepotong saja ‘Resporative Justice bisa diberikan manakala terpenuhinya syarat formil dan materil yang ada sesuai dengan Perkap no.8 thn 2021 ttg Resporative Justice.

 

Diperkara ini jelas syarat formil belum terpenuhi karena bukti surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani masih kurang, sebab masih ada 2 pelaku lagi yang belum Tertangkap.(Perkap no.8 th 2021 pasal 4 dan 6 ayat 2)

Baca Juga:  PALI - Dalam Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Dan libur Panjang Cuti Bersama

 

“Apabila ini sudah ditangkap dan sudah membuat surat kesepakatan perdamaian, maka saya tidak keberatan dilakukan Langkah Restorative Justice kepada para pelaku Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi “Paparnya

 

Sikapi Pernyataan Kapolres itu sejumlah wartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rohul AKBP Budi, Dikatakan Alfian selama ini insan pers juga telah memberikan kontribusi aktif dalam menyajikan informasi berimbang dan akurat tentang kegiatan Kepolisian di wilayah hukum

Polres Rohul

 

“Pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang berkualitas guna mendukung tugas Polri, terutama dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada Masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hulu oleh sebab itu

Kemitraan yang baik antara Polri dan media sangatlah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang,”Pungkasnya

 

Untuk diketahui Kelima Wartawan tersebut diamankan terkait Kasus Kasus dugaan pemerasan terhadap toke pupuk bernama M.Fadli Amanda (31) warga Desa Koto Tandun yang terjadi di jalan Lintas Provinsi Km 4 Desa Ujung Batu Timur,Pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 07 00 WIB, Kasus tersebut telah berakhir damai kedua belah pihak disaksikan oleh Kepala Desa Koto Tandun M.Tohsin, Kadus dan Karang Taruna setempat

 

Sudarno

Berita Terkait

Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru