Polsek Kandanghaur Indramayu mengamankan seorang remaja membawa senjata tajam jenis celurit.

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu -www.mitramabesnews.com_FA diamankan saat petugas melaksanakan patroli malam di wilayah perbatasan antara Kecamatan Kandanghaur dan Losarang, Senin (28/4/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, tindakan cepat Kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya potensi tawuran antar kelompok remaja di wilayah perbatasan dua kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan, tepatnya di Jalan Gang Pancaroba, Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur,” ujar AKP Hillal didampingi Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, Rabu (30/4/2025).

Di lokasi, petugas mencurigai seorang remaja yang tengah duduk dekat sepeda motor Honda Vario hitam bernopol E-2398-QRB. Kecurigaan makin menguat saat remaja itu terlihat menyembunyikan sesuatu di balik pagar bambu di area pom mini milik warga.

“Setelah didekati dan diperiksa, ternyata benda yang disembunyikan adalah sebilah celurit ukuran 03 dengan gagang kayu yang disarungi kain bercorak batik wayang,” jelas AKP Hillal Adi Imawan.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi di lokasi, celurit tersebut diketahui milik FA. Remaja itu mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk dijual kepada seseorang melalui sistem Cash On Delivery (COD).

“Namun, sebelum transaksi terjadi, yang bersangkutan lebih dulu diamankan oleh petugas,” tambahnya.

Baca Juga:  Di Kuningan Mengisi Kekosongan Aparatur Pemdes Berdasarkan Perbup

AKP Hillal menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Saat ini, FA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kandanghaur untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain 1 bilah celurit ukuran 03 berbahan besi dengan gagang kayu, 1 sarung bercorak batik wayang berwarna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi E-2398-QRB.

Kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam tindakan yang berisiko melanggar hukum.

“Kami imbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, apalagi di malam hari. Lebih baik mencegah daripada harus bertindak setelah terjadi pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan. Masyarakat bisa menghubungi layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.

“Peran aktif warga sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

 

(Jono suhendra)

Berita Terkait

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Kampung Pesisir Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 04/08/2025
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya
Pembukaan Kantor DPD SWI Nagan Raya jalan Nasional Simpang Peut Sudah dibuka,,ini kata bang pon Una
Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Tanah Longsor Maut di Desa Teluk Pangkah, Dua Bocah Meninggal Dunia..
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru