IKATAN WARTAWAN ONLINE INDONESIA DPD PEKALONGAN RAYA TERKAIT PERMASALAHAN SMAN 3 PEKALONGAN UNTUK DAPAT DIPROSES SECARA HUKUM*

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IWOIN Pekalongan- Mencuatnya permasalahan yang diduga masuk dalam ranah pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu oknum guru bimbingan dan konseling( BK) di SMAN 3 Pekalongan

saat ini  menjadi perhatian yang serius dari berbagai kalangan di wilayah Kota Pekalongan oleh karenanya Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD PEKALONGAN RAYA melalui Ketuanya *ANTONIUS SUTARKO* sangat prihatin pasalnya hal tersebut terjadi didunia pendidikan setelah melakukan serangkaian penggalian informasi dari.berbagai sumber maka IWOIN DPD PEKALONGAN RAYA Menyatakan sikap  bahwa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pihak Sekolah harus menindak tegas oknum guru yang diduga sebagai pelaku sesuai ketentuan sekolah bila perlu dipecat

Baca Juga:  Polres Pekalongan Gelar Latihan Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa yang Humanis

2. Pihak Sekolah harus menjaga nama para siswinya yang menjadi korban demi masa depan siswinya

3. melakukan penataan ulang ruangan konseling dan lainya agar mudah diketahui aktivitas guru dengan siswa

4. Pihak sekolah untuk berkordinasi dg pihak kepolisian terdekat agar ada penyelesaian serta untuk efek jera bagi guru lainnya 

 Dan diakhir penuturannya ketua IWOIN DPD PEKALONGAN RAYA akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapat sanksi tegas dari sisi hukum” pungkas anton

tim mitramabesnews.com

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru