Indramayu, //Mitramabesnws.com,- Pulang dari perantauan, pada umum nya merupakan momen yang dinantikan setiap orang. Kebahagiaan terasa karena akan bertemu dengan keluarga yang dicintai setelah sekian lama terpisah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, lain halnya dengan yang dialami oleh Suryati, Ibu kandung Putri Apriyani (24) yang tewas mengenaskan dengan luka bakar disekujur tubuh didalam kamar kos rifda 4 di Blok Ceblok Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (09/08/2025) lalu.
Kepulangannya dari Negara Hongkong ke kampung halaman, justru ia harus menelan nasib getir dan pahit serta merasakan duka mendalam dan tentunya hati yang sangat terpukul.
Bagaimana tidak, setelah sekian lamanya bekerja diluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), namun saat pulang ke kampung halaman ia sudah tidak dapat bertemu lagi dengan anak bungsunya untuk selamanya.
Pasalnya, anak gadis nomor duanya itu menjadi korban kekejian seorang oknum angota polisi berinisial Bripda AMS. Putri tewas secara mengenaskan ditangan sang pacar, yakni Bripda AMS.
Untuk itu, Suryati berharap Bripda AMS yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi pasca enam hari kematian Putri agar segera ditangkap dan dihukum.
Harapan tersebut ia ungkapkan setelah menyaksikan sidang kode etik Bripda AMS sebagai pelanggar di Polda Jabar, bersama kuasa hukum suaminya, Toni RM, pada Kamis (14/08/2025).
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,”Ucapnya terbata-bata dengan disertai linangan air mata.
Lebih lanjut, Suryati mengatakan bahwa ia belum merasa puas jikalau pelaku yang membunuh anak gadisnya dengan cara keji itu tidak segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya.
(Js)