Hingga Hamil 9 Bulan, Gadis Diperkosa 10 Pria Di Banyuasin Kasusnya Jalan Ditempat

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 09 Mei 2024
Palembang – Kasus Pemerkosaan yang di alami oleh gadis berisinial IN (23), di perkosa berkali-kali oleh 10 orang selama 8 bulan hingga hamil, dan kasusnya hingga saat ini jalan di tempat.

Hal itu menjadi tanda tanya bagi Prengki Adiatmo, SH selaku pengacara korban, dirinya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan di unit PPA mengalami kelambatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diawal unit PPA sangat cepat sekarang seakan melambat seperti jalan di tempat,” ujar Prengki, Kamis(09/05/2024).

Diketahui bahwa korban IN telah melaporkan kejadiannya di dampingi kantor hukum Amanah Nusantara dan di komandoi oleh Miftahul Huda dengan No Register perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN pada 15 April 2024.

Baca Juga:  Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien

Melihat tanggal pelaporan sampai sekarang korban IN sudah memasuki usia kandungan hampir 9 bulan, namun pelaku belum juga di panggil.

“Sampai hari ini proses masih di tahap Lidik, belum sampai ke Sidik. Kami takutkan bahwa, nanti bisa saja para tersangka kabur, karena hari ini para tersangka masih berkeliaran di sungsang,” kata Prengki.

Prengki juga telah mengupayakan berbagai hal termasuk juga berkomunikasi dengan Komnas Perempuan dan LPSK, supaya kasus ini segera di usut dan bisa cepat selesai.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan LPSK, yang kami ketahui bahwa Komnas Perempuan dan LPSK sudah menindaklanjutinya serta sudah berkomunikasi dengan pihak Kemensos,” pungkasnya.(Cha/Boby)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru