Heboh, Dana Bantuan Bibit Dari Pemerintah Sekilas Lenyap Dalam Saku

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh, Dana Bantuan Bibit Dari Pemerintah Sekilas Lenyap Dalam Saku

 

Sampang // mitramabesnews.com — ramainya perbincangan tentang kasus penggelapan dana bibit benur yang nilainya begitu fantastis yang berada di Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura Jawatimur,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bantuan tersebut yaitu dari dinas pertanian Provinsi Jawatimur, dengan nilai nya yang diduga 100 juta lebih, yaitu untuk bantuan bibit benur yang berada di Desa Asemnunggal, namun sayang sekali, dana bantuan bibit benur tersebut lenyap bagai tak bertuan.

 

Setelah beredarnya berita masalah kasus ini di wilayah Kabupaten Sampang, media ini mencoba klarifikasi ke Desa Asemnunggal Kecamatan Jrengik, demi untuk kepastiannya berita tersebut.

 

Jum’at 31/01/2025 awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu warga Desa tersebut, atas nama (NM) yang bertempat tinggal di dusun Dangmati, Desa Asemnunggal, (NM) menerangkan bahwa bantuan bibit benur tersebut tidak terealisasi ke bawah,

 

“Untuk dana bantuan bibit benur yang sebesar seratus juta lebih itu, sudah habis mas, tak tersisa sepeserpun, dan yang menghabiskan dana bantuan tersebut ialah pak (Su’aidi.) selaku PJ nya sendiri. “Ucap Nm kepada awak media.

 

Tak cukup disitu, media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke pak Su’aidi yang berada ditempat tinggalnya, yaitu di Desa Ragung, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dengan kondisi yang pada saat itu sakit struk,

Baca Juga:  Polwan Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit dan Berbagi Takjil yang Dimasak Sendiri

 

Su’aidi selaku PJ (pejabat sementara) Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menjelaskan terkait kejadian ini, dengan nada bergetar dan penuh penyesalan.

 

Su’aidi berkata, iya mas saya jujur uang bantuan bibit benur tersebut sudah saya habiskan untuk keperluan pribadi dan saya sungguh-sungguh menyesalinya mas, “ucap Su’aidi, dan saya pasrah dengan semua apa yang saya perbuat dan saya berjanji kepada masyarakat Asemnunggal bahwa saya akan menggantinya, dan masalah ini sudah ditangani inspektorat Kabupaten Sampang, dan saya harus bertanggung jawab atas semua ini, “Imbuhnya.

 

Kini Su’adi hanya bisa merenenungi nasib atas perbuatannya itu dengan tangisan penyesalan, dan harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya sendiri.

 

Dengan adanya kejadian kasus ini, kepada Inspektorat dan Polres Sampang, mohon bertindak dengan tegas atas perbuatan Sua’idi yang jelas sudah melanggar (UU) undang-undang Hukum pidana atas penggelapan uang negara dengan (KUHP), Pasal 372-377 dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Namun pada saat ini kasus ini masih mengambang dan tidak ada proses sama sekali kepada Sua’idi sehingga media ini menayangkan beritanya

 

(Efen&Tim)

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru