Heboh, Dana Bantuan Bibit Dari Pemerintah Sekilas Lenyap Dalam Saku

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh, Dana Bantuan Bibit Dari Pemerintah Sekilas Lenyap Dalam Saku

 

Sampang // mitramabesnews.com — ramainya perbincangan tentang kasus penggelapan dana bibit benur yang nilainya begitu fantastis yang berada di Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura Jawatimur,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bantuan tersebut yaitu dari dinas pertanian Provinsi Jawatimur, dengan nilai nya yang diduga 100 juta lebih, yaitu untuk bantuan bibit benur yang berada di Desa Asemnunggal, namun sayang sekali, dana bantuan bibit benur tersebut lenyap bagai tak bertuan.

 

Setelah beredarnya berita masalah kasus ini di wilayah Kabupaten Sampang, media ini mencoba klarifikasi ke Desa Asemnunggal Kecamatan Jrengik, demi untuk kepastiannya berita tersebut.

 

Jum’at 31/01/2025 awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu warga Desa tersebut, atas nama (NM) yang bertempat tinggal di dusun Dangmati, Desa Asemnunggal, (NM) menerangkan bahwa bantuan bibit benur tersebut tidak terealisasi ke bawah,

 

“Untuk dana bantuan bibit benur yang sebesar seratus juta lebih itu, sudah habis mas, tak tersisa sepeserpun, dan yang menghabiskan dana bantuan tersebut ialah pak (Su’aidi.) selaku PJ nya sendiri. “Ucap Nm kepada awak media.

 

Tak cukup disitu, media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke pak Su’aidi yang berada ditempat tinggalnya, yaitu di Desa Ragung, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dengan kondisi yang pada saat itu sakit struk,

Baca Juga:  Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia PWDPI Sumsel Mengadakan Audensi Dengan Kapolres Ogan Ilir

 

Su’aidi selaku PJ (pejabat sementara) Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menjelaskan terkait kejadian ini, dengan nada bergetar dan penuh penyesalan.

 

Su’aidi berkata, iya mas saya jujur uang bantuan bibit benur tersebut sudah saya habiskan untuk keperluan pribadi dan saya sungguh-sungguh menyesalinya mas, “ucap Su’aidi, dan saya pasrah dengan semua apa yang saya perbuat dan saya berjanji kepada masyarakat Asemnunggal bahwa saya akan menggantinya, dan masalah ini sudah ditangani inspektorat Kabupaten Sampang, dan saya harus bertanggung jawab atas semua ini, “Imbuhnya.

 

Kini Su’adi hanya bisa merenenungi nasib atas perbuatannya itu dengan tangisan penyesalan, dan harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya sendiri.

 

Dengan adanya kejadian kasus ini, kepada Inspektorat dan Polres Sampang, mohon bertindak dengan tegas atas perbuatan Sua’idi yang jelas sudah melanggar (UU) undang-undang Hukum pidana atas penggelapan uang negara dengan (KUHP), Pasal 372-377 dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Namun pada saat ini kasus ini masih mengambang dan tidak ada proses sama sekali kepada Sua’idi sehingga media ini menayangkan beritanya

 

(Efen&Tim)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru