Nagan Raya // Mitramabesnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Kali ini, seorang pelaku berinisial RM (34) berhasil diringkus setelah terbukti sebagai pemasok narkotika jenis sabu kepada jaringan pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.
Kronologis Penangkapan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, IPTU Very Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan RM merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yakni AS dan S, yang diamankan pada Senin (08/09/2025) sore di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala.
“Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa sabu yang mereka kuasai diperoleh dari RM. Tim langsung bergerak cepat, dan sekitar pukul 18.00 WIB, RM berhasil diamankan di kawasan Desa Simpang Peut,” ungkap IPTU Very.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
3 paket sabu seberat 12,37 gram,
3 bungkus plastik klip bening berisi plastik klip kecil,
1 timbangan digital warna hitam,
1 sendok sabu dari pipet,
1 unit handphone merk Realme warna hitam,
serta 1 tas hitam merk Celine Paris.
Di hadapan petugas dan perangkat desa setempat yang turut hadir, RM mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Langkah Lanjutan;
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas kerja cepat dan sigap dalam mengungkap kasus ini.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.