Bitung : Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas kendaraan bermuatan BBM ilegal di Polsek Maesa, Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak akurat dan merugikan nama baik institusi kepolisian.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan, AKP Ferry Padama menegaskan bahwa proses pelepasan kendaraan tangki berwarna biru yang mengangkut BBM Bio Solar telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak ada intervensi atau konspirasi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini.
“Pelepasan kendaraan tersebut dilakukan berdasarkan arahan dan prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak lain,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai pertemuan yang disebutkan dalam berita sebelumnya, yang diadakan di Kedai Kopi Boshe pada 4 Januari 2024, Kapolsek menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah forum resmi antara dirinya dan sejumlah rekan wartawan, yang bertujuan untuk membahas isu tawuran di beberapa titik di Kecamatan Maesa. Kehadiran Novri, yang disebut sebagai pengusaha BBM ilegal, di lokasi tersebut adalah kebetulan dan tidak ada hubungannya dengan agenda pertemuan.
Kapolsek Maesa menekankan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dalam penegakan hukum, terutama terkait penyalahgunaan BBM ilegal di wilayahnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung pemberitaan yang akurat dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.
Dengan hak jawab ini, Kapolsek Maesa berharap dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat dan media, serta menjaga citra baik institusi Polri dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
RED ; MITRA MABES NEWS