Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

MUSI BANYUASIN, – Aktivitas distribusi minyak ilegal hasil penyulingan tanpa izin resmi (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian mencolok. Truk-truk bermuatan minyak hasil sulingan bebas melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) menuju Kota Palembang hingga Provinsi Lampung tanpa hambatan berarti.

Minyak ilegal tersebut diduga berasal dari tempat penyulingan tanpa izin yang jelas-jelas tidak memenuhi standar keselamatan lingkungan. Dalam praktiknya, minyak itu kemungkinan besar akan diolah kembali dan digunakan untuk pengoplosan bahan bakar jenis solar, pertalite, maupun pertamax.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga di sekitar Jalan Mangun Jaya–Macang Sakti mengaku hampir setiap hari menyaksikan truk-truk bermuatan minyak ilegal melintas dengan intensitas yang meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir.

“Hampir setiap hari bahkan sampai malam, truk-truk beragam ukurannya lewat bawa minyak hasil sulingan ilegal ke arah Palembang,” ungkapnya.

Hasil penelusuran tim liputan media pada Selasa (23/9/2025) menemukan sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter kuning dengan nomor polisi BH 8525 YX yang dikemudikan Syahril. Ia mengaku muatannya berasal dari penyulingan ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, dan akan dikirim ke Palembang di bawah koordinasi Grup Barkah yang disebut dikelola seseorang bernama Danu.

Baca Juga:  PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pengancaman Dengan Senjata Api

“Minyak muatan kami akan dibawa ke Palembang dan tergabung dalam Grup Barkah, pengurusnya bernama Danu,” jelas Syahril.

Ketika ditanya apakah tidak pernah ditindak aparat, sang sopir secara terang-terangan menyebut dirinya aman di jalan.

“Tak pernah ditangkap dan aman karena tergabung dalam Grup Barkah,” katanya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terstruktur oleh oknum aparat dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut jelas menimbulkan kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga potensi kecelakaan dan kebakaran akibat pengangkutan bahan mudah terbakar tanpa standar keamanan.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Muba, Polda Sumsel, hingga pemerintah daerah dan pusat, untuk segera bertindak tegas.

Jika dibiarkan, ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga memperkuat rantai kejahatan migas dan mempermalukan negara dalam upaya memberantas mafia energi.

Hingga berita ini diterbitkan, Danu, pengurus Grup Barkah yang disebut dalam pengakuan sopir, tidak memberikan konfirmasi maupun tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya dengan Nomor 0896998172XX

Publik kini menanti tindakan nyata, bukan sekadar retorika dalam menghentikan mafia energi yang kian merajalela di Bumi Serasan Sekate.”(TIM)”.

Berita Terkait

Sukses Besar! Masyarakat Harap Turnamen Geulayang Tunang Jadi Agenda Tahunan Brimob
Empat Pengusaha Tahu Yang Beralamat kan Dijalan Putri Rambut selako Tidak Mengindahkan Keluhan Warga, Dampak Bau Tidak Sedap Akibat limbah tahu Tidak Dibersihkan Sehingga Warga Geram
Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi Pekalongan
Gudang BBM ilegal Di kabupaten Ogan Ilir Desa Parit Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum
Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah
Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:42

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Jumat, 14 November 2025 - 10:22

Ketua DPD APPI Angkat Bicara Mengenai Oknum Wartawan, Salah Dalam Penulisan Nama Desa

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 11:10

Kapolres Muba Anti Wartawan, Kapolsek Keluang Gagal Total – Ledakan Minyak Ilegal Terus Berulang, Hukum di Muba Lumpuh!

Minggu, 9 November 2025 - 14:54

Sekolah Menengah Umum akan Segera Hadir di Beutong Ateuh Banggalang

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Berita Terbaru

Latest Post

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:42