GPP – SUMSEL Aksi Damai Depan Kantor Walikota Palembang Mendesak Untuk Mengkaji Ulang Izin Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Ada Di kota Palembang

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. 05 juli 2024
Palembang – Setelah ramai di media sosial (medsos) membahas tentang pihak Polda Sumsel terus melakukan Razia Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) temukan puluhan Pil Ekstasi atau Ineks.Sudah sering dilakukan razia, dan sudah 2 kali ditemukan Ekstasi oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel di lokasi tempat hiburan malam.

Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, Tempat Hiburan Malam di kota Palembang itu dianggap diduga sebagai tempat kegiatan peredaran narkotika,narkoba, dan minuman keras yang sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, dalam operasionalnya, tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota palembang juga mengganggu ketenangan yang berada di sekitarnya hingga pengguna jalan yang bisa membuat menumpuk parkir di bahu jalan akibat mobil pengunjung THM tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami sampaikan bahwa, kami Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (DPP GPP-Sumsel) melakukan aksi damai Rabu 05 Juni 2024 :

1.MEMINTA PJ WALIKOTA PALEMBANG UNTUK MENGAUDIT IZIN TEMPAT HIBURAN MALAM (THM) DI KOTA PALEMBANG YANG DIDUGA KUAT SELAMA INI MENJADI TEMPAT PEREDARAN NARKOTIKA

2.Meminta PJ walikota Palembang mencabut ijin tempat hiburan malam (THM) DA 41 Club yang patut diduga selama ini dijadikan tempat peredaran narkoba mengacu dalam operasi gabungan Polda Sumsel dua kali di grebek dua kali di temukan puluhan butir pil ekstasi

Baca Juga:  Tim Karate Polda Sumsel Sabet 12 Emas, 7 Perak dan 4 Perunggu di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2024 - National Karate Open Championship

M Khaliq selaku Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) sangat mengharapkan instansi terkait, khususnya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk segera mengkaji ulang izin operasional tempat hiburan malam yang ada di kota palembang karena kami anggap kegiatan yang dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut diperkirakan sangat mengganggu, bahkan dikhawatirkan merusak mental generasi muda.

Lanjut Fidtroh Akbar selaku korlap mengungkapkan “Walikota harus cabut izin tempat hiburan malam (THM) yang terjaring razia waktu lalu Polda Sumsel menemukan 23 pil ekstasi di tong sampah dan bungkus kuaci.

“Dengan alasan statmen dari pihak Tempat Hiburan Malam (THM) yang mengungkapan bahwa bungkus kuaci yang ada di kotak sampah tersebut menjebak diri sendiri di karenakan dari luar tidak di bolehkan membawa makanan,artinya disitu kami duga ada orang yang mengatur skenario untuk menjalankan transaksi narkoba,”tegas Fidroh.

Karena itu, Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) sangat mengharapkan instansi terkait, khususnya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk segera mengkaji ulang izin operasional tempat hiburan malam yang ada di kota palembang karena kami anggap kegiatan yang dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut diperkirakan sangat mengganggu, bahkan dikhawatirkan merusak mental generasi muda karena Narkoba.

(Purday yanti)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru