Geram Nama Dicatut, Ismail Sarlata Minta Owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Sebarkan Berita Fitnah dan Hoaks, Ismail Sarlata Minta Media Online Wartarakyatonline Segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf

PEKANBARU, Mitramabesnews.com  — Beredarnya pemberitaan yang terkesan mencatut nama Ketua Umum dan Organisasi Pers Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata Angkat Bicara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Teruntuk Owner Penanggungjawab sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online (siber) www.wartarakyatonline com, untuk segera mencabut nama saya dan organisasi yang saya pimpin selalu Ketua Umum dalam pemberitaan yang telah diunggah oleh Admin tertanggal 27 Januari 2025 pukul 13:47 wib.” pinta Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), dalam pres rilisnya. Senin (27/01/2025) via whatsapp kepada Media.

Didalam pemberitaan tersebut diatas, berjudul ” LSM Desak Kejati Riau Segera Tangkap Els Kepala Disnaker Imron Rosyadi, dengan link berita : https://www.wartarakyatonline.com/berita/baca/lsm-desak-kejati-riau-segera-tangkap-eks-kepala-disnakertrans-imron-rosyadi. Saya tidak pernah mengeluarkan statmen apapun, dan pada hari ini sesuai dengan terbitnya pemberitaan yang telah diunggah saya tidak pernah dihubungi dan menghubungi Media manapun untuk mengeluarkan statmen sebagaimana yang telah disebutkan didalam pemberitaan tersebut. beber Ismail Sarlata

Dan untuk diketahui, Aliansi Media Indonesia (AMI) bukan merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Ormas. Melainkan AMI adalah Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan, jadi sejak kapan AMI menjadi LSM?, sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan pula. tanya dan jelas Ismail Sarlata

Saya minta untuk owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi untuk segera mencabut nama dan pernyataan yang mengatasnamakan nama pribadi saya serta menyampaikan permintaan kepada saya dan Imron Rosyadi dalam kurun waktu 2X24 jam.

Baca Juga:  Dituding Terima Suap, Kapolsek Tambusai Utara, Oknum Wartawan Diminta Tunjukan Bukti, Boleh Kritik Asal Sesuai Kode Etik

” Diminta Owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media Online www.wartarakyatonline.com, dan akun tiktok: @wartarakyatonline.com, untuk segera mencabut pemberitaan tersebut diatas secara utuh dan menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca dalam waktu 2X24 sejak pernyataan saya ini sampaikan. ” pinta Ismail Sarlata dengan tegas dan geram

Jika itu tidak dilakukan maka, saya atas nama pribadi dan atas nama Ketua Umum Aliansi Media Indonesia akan melaporkan hal ini kepada pihak Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita hoaks.

Serta melaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Bab VIII Ketentuan Pidana pasal 18 ayat (3) : Perusahaan Pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 di Pidana dengan Pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Dan mengajak Imron Rosyadi untuk turut serta bersama melaporkan Owner, Penanggungjawab dan Pemimpin Redaksi Media online www.wwwratrakyatonline.com ke Polda Riau. Dan meminta kepada teman-teman Media online yang ada di Riau, untuk melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak terkait pemberitaan yang telah diterbitkan oleh Media online tersebut diatas kepada Imron Rosyadi dan saya Ismail Sarlata selaku Ketua Umum DPP AMI untuk mempertanyakan apakah statmen dan/atau pernyataan yang telah dimuat murni pernyataan saya. tutup Ismail Sarlata…. Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Forki Nagan Raya Juara Umum Se Propinsi Aceh pada PRA PORA Tahun 2025 di Semelue
Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung
Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat
klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini
Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah
DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu
Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025
Pembangunan Alfamidi Disorot, Dinas Terkait Diduga Lalai Awasi Izin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru