Gerak Cepat Cegah Aksi Tawuran Polsek Sibolga Selatan Dan Instansi Terkait Kumpulkan Warga

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga || Mitramabesnews.com

Dengan ada nya laporan dari masyarakat tentang sering terjadinya tawuran di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menggelar pertemuan penting bersama Danramil 06/Kota Kapten CKE Sanron Sidauruk, Unsur Pemerintah Kecamatan Sibolga Selatan, kelurahan, kepala lingkungan, serta para orang tua dan anak-anak pelaku Tawuran yang belakangan kerap meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menjelaskan Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolsek Sibolga Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Sibolga Selatan Havifah N. Sinambela, A.Md., Kasat Pol PP Dedi Rahmad Saleh, Dinas PMK, PP, dan PA Aisyah Rahmah Siagian, serta perwakilan sekolah, kepala rusunawa, dan para lurah se-Kecamatan Sibolga Selatan.

Sebanyak 18 anak remaja yang terlibat dalam aksi tauran berhasil diamankan. Ironisnya, sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa parang panjang dan klewang. Kapolsek dalam arahannya menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak, terutama dalam membatasi aktivitas malam hari, mengontrol penggunaan alat komunikasi, serta membimbing pergaulan anak, jelas Ps. Kapolsek.

Baca Juga:  Polres labuhanbatu Ringkus Pencuri Mesin Compresor

“Kita tidak bisa terus berjaga di satu titik. Keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah aksi tauran yang kini telah membahayakan karena melibatkan senjata tajam,” tegas IPTU Pasma Pasaribu.

Danramil 06/Kota Kapten Sanron Sidauruk turut menyampaikan keprihatinan atas minimnya perhatian orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka. Hal serupa disampaikan oleh Kasat Pol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang menyoroti perlunya kedekatan emosional antara orang tua dan anak serta keteladanan dalam penerapan disiplin.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku tauran diberi arahan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Bila melanggar, akan dikenakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Sibolga Selatan selama 30 hari ke depan, dimulai 23 Mei 2025, dengan didampingi orang tua masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib. Para orang tua menyepakati kebijakan wajib lapor dan anak-anak pelaku tauran dipulangkan dalam keadaan sehat.

Upaya ini merupakan sinergi konkret antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta masa depan generasi muda di Kota Sibolga. (T.A)

Berita Terkait

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Akibat Tak Pakai Penutup Truk muat Tandan Buah Segar ( TBS )Terjaring Satlantas 
Kolaborasi Polda Sumsel Dalam Tanggulangin Karhutbunlah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21

Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21

Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:55

Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:26

Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:16

Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:57

Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul

Berita Terbaru