Gerak Cepat Cegah Aksi Tawuran Polsek Sibolga Selatan Dan Instansi Terkait Kumpulkan Warga

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga || Mitramabesnews.com

Dengan ada nya laporan dari masyarakat tentang sering terjadinya tawuran di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menggelar pertemuan penting bersama Danramil 06/Kota Kapten CKE Sanron Sidauruk, Unsur Pemerintah Kecamatan Sibolga Selatan, kelurahan, kepala lingkungan, serta para orang tua dan anak-anak pelaku Tawuran yang belakangan kerap meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menjelaskan Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolsek Sibolga Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Sibolga Selatan Havifah N. Sinambela, A.Md., Kasat Pol PP Dedi Rahmad Saleh, Dinas PMK, PP, dan PA Aisyah Rahmah Siagian, serta perwakilan sekolah, kepala rusunawa, dan para lurah se-Kecamatan Sibolga Selatan.

Sebanyak 18 anak remaja yang terlibat dalam aksi tauran berhasil diamankan. Ironisnya, sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa parang panjang dan klewang. Kapolsek dalam arahannya menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak, terutama dalam membatasi aktivitas malam hari, mengontrol penggunaan alat komunikasi, serta membimbing pergaulan anak, jelas Ps. Kapolsek.

Baca Juga:  Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso,SIK,SH Memberikan Arahan Terkait Pelaksanaan Tugas dan fungsi Pengawasan Kepada Para Kapolres dan PJU Polres Jajaran Polda Sumsel

“Kita tidak bisa terus berjaga di satu titik. Keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah aksi tauran yang kini telah membahayakan karena melibatkan senjata tajam,” tegas IPTU Pasma Pasaribu.

Danramil 06/Kota Kapten Sanron Sidauruk turut menyampaikan keprihatinan atas minimnya perhatian orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka. Hal serupa disampaikan oleh Kasat Pol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang menyoroti perlunya kedekatan emosional antara orang tua dan anak serta keteladanan dalam penerapan disiplin.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku tauran diberi arahan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Bila melanggar, akan dikenakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Sibolga Selatan selama 30 hari ke depan, dimulai 23 Mei 2025, dengan didampingi orang tua masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib. Para orang tua menyepakati kebijakan wajib lapor dan anak-anak pelaku tauran dipulangkan dalam keadaan sehat.

Upaya ini merupakan sinergi konkret antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta masa depan generasi muda di Kota Sibolga. (T.A)

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:53

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:43

Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32

Tak Mau Diam, Lucky Hakim Dan Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja Akibat Eceng Gondok

Berita Terbaru