Gemapronadi Desak Polres dan BNN Siantar Tutup Peredaran Narkoba di Bangsal

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung – Mitramabesnews.com

Pematang Siantar, — Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematang Siantar terus menggalang kekuatan guna mendesak pihak berwenang untuk segera memberantas peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, menyuarakan kekhawatiran dan kegeraman masyarakat terhadap lambannya tindakan dari pihak Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar dalam menangani permasalahan ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Gemapronadi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No.5, Andi Ryansah menyoroti bagaimana peredaran narkoba di kawasan Bangsal telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

“Peredaran narkoba di Bangsal ini seperti tidak pernah tersentuh hukum. Kami sudah bosan melihat ketiadaan tindakan nyata dari pihak Polres dan BNN,” ujar Andi dengan nada tegas.

 

Ia juga menuding Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar seolah tutup mata terhadap persoalan ini.

 

“Sepertinya mereka enggan menindak tegas para bandar yang terus merajalela. Kami heran, apakah mereka tidak mendengar perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan untuk menyikat habis bandar-bandar narkoba di seluruh pelosok Indonesia?” tambah Andi.

 

*Desakan Surat Resmi ke Polres dan Lembaga Terkait*

 

Sebagai bentuk langkah konkrit, Gemapronadi akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Pematang Siantar pada Senin, 14 Oktober 2024, dengan tembusan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kapolri, Kabareskrim, Komisi III DPR RI, Panglima TNI, Komisi A DPRD Sumatera Utara, Walikota Pematang Siantar, BNN, dan DPRD Pematang Siantar. Surat tersebut berisi tuntutan agar Polres Pematang Siantar segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Andi menegaskan, surat itu merupakan bentuk penegasan bahwa masyarakat Pematang Siantar sudah tidak lagi sabar dengan lambannya tindakan aparat dalam menanggulangi persoalan narkoba.

 

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar oleh para pemangku kebijakan. Jika langkah tegas tidak segera diambil, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

 

*Kekecewaan Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu*

 

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu (AMSSB), yang menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres dan BNN Kota Pematang Siantar. Menurut Johan, kedua lembaga tersebut dinilai lamban dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Bangsal.

Baca Juga:  PALI – Menjelang Puncak Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 2025, Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir

 

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat, namun tidak ada tindakan nyata yang kami lihat. Polres dan BNN seharusnya lebih responsif, karena peredaran narkoba ini bukan hanya merusak generasi muda tetapi juga mencoreng nama baik kota ini,” ujar Johan.

 

Ia juga menambahkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

 

*Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal*

 

Kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas peredaran narkoba yang terus meningkat. Kawasan ini disebut-sebut sebagai “zona merah” narkoba yang seolah tak tersentuh oleh hukum. Beberapa kali laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut tampaknya tidak mendapatkan respon yang signifikan dari pihak berwenang.

 

Masyarakat sekitar mengaku khawatir akan dampak buruk narkoba yang mengancam generasi muda. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas dan melakukan penggerebekan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam bisnis narkoba tersebut.

 

*Tuntutan Tegas dari Gemapronadi*

 

Gemapronadi dan AMSSB menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga peredaran narkoba di kawasan Bangsal benar-benar ditutup dan bandar-bandar narkoba berhasil ditangkap.

 

“Kami tidak akan berhenti hingga kawasan ini bersih dari narkoba, prostitusi, dan segala bentuk perjudian. Jika tindakan nyata tidak segera dilakukan, kami siap melakukan aksi lebih besar demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Andi Ryansah.

 

Kini, masyarakat Kota Pematang Siantar menantikan respon dari Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar terkait tuntutan ini. Apakah mereka akan menjawab keresahan masyarakat dengan tindakan tegas, atau justru terus membiarkan peredaran narkoba di kawasan Bangsal tanpa penanganan berarti?

 

Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno dan Dir Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan

Mb

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru