Gemapronadi Desak Polres dan BNN Siantar Tutup Peredaran Narkoba di Bangsal

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung – Mitramabesnews.com

Pematang Siantar, — Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematang Siantar terus menggalang kekuatan guna mendesak pihak berwenang untuk segera memberantas peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, menyuarakan kekhawatiran dan kegeraman masyarakat terhadap lambannya tindakan dari pihak Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar dalam menangani permasalahan ini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Gemapronadi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No.5, Andi Ryansah menyoroti bagaimana peredaran narkoba di kawasan Bangsal telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

“Peredaran narkoba di Bangsal ini seperti tidak pernah tersentuh hukum. Kami sudah bosan melihat ketiadaan tindakan nyata dari pihak Polres dan BNN,” ujar Andi dengan nada tegas.

 

Ia juga menuding Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar seolah tutup mata terhadap persoalan ini.

 

“Sepertinya mereka enggan menindak tegas para bandar yang terus merajalela. Kami heran, apakah mereka tidak mendengar perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan untuk menyikat habis bandar-bandar narkoba di seluruh pelosok Indonesia?” tambah Andi.

 

*Desakan Surat Resmi ke Polres dan Lembaga Terkait*

 

Sebagai bentuk langkah konkrit, Gemapronadi akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Pematang Siantar pada Senin, 14 Oktober 2024, dengan tembusan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kapolri, Kabareskrim, Komisi III DPR RI, Panglima TNI, Komisi A DPRD Sumatera Utara, Walikota Pematang Siantar, BNN, dan DPRD Pematang Siantar. Surat tersebut berisi tuntutan agar Polres Pematang Siantar segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Andi menegaskan, surat itu merupakan bentuk penegasan bahwa masyarakat Pematang Siantar sudah tidak lagi sabar dengan lambannya tindakan aparat dalam menanggulangi persoalan narkoba.

 

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar oleh para pemangku kebijakan. Jika langkah tegas tidak segera diambil, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

 

*Kekecewaan Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu*

 

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu (AMSSB), yang menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres dan BNN Kota Pematang Siantar. Menurut Johan, kedua lembaga tersebut dinilai lamban dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Bangsal.

Baca Juga:  Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Unjuk Ketangguhan di Cabang Renang Militer di Poryon

 

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat, namun tidak ada tindakan nyata yang kami lihat. Polres dan BNN seharusnya lebih responsif, karena peredaran narkoba ini bukan hanya merusak generasi muda tetapi juga mencoreng nama baik kota ini,” ujar Johan.

 

Ia juga menambahkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

 

*Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal*

 

Kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas peredaran narkoba yang terus meningkat. Kawasan ini disebut-sebut sebagai “zona merah” narkoba yang seolah tak tersentuh oleh hukum. Beberapa kali laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut tampaknya tidak mendapatkan respon yang signifikan dari pihak berwenang.

 

Masyarakat sekitar mengaku khawatir akan dampak buruk narkoba yang mengancam generasi muda. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas dan melakukan penggerebekan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam bisnis narkoba tersebut.

 

*Tuntutan Tegas dari Gemapronadi*

 

Gemapronadi dan AMSSB menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga peredaran narkoba di kawasan Bangsal benar-benar ditutup dan bandar-bandar narkoba berhasil ditangkap.

 

“Kami tidak akan berhenti hingga kawasan ini bersih dari narkoba, prostitusi, dan segala bentuk perjudian. Jika tindakan nyata tidak segera dilakukan, kami siap melakukan aksi lebih besar demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Andi Ryansah.

 

Kini, masyarakat Kota Pematang Siantar menantikan respon dari Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar terkait tuntutan ini. Apakah mereka akan menjawab keresahan masyarakat dengan tindakan tegas, atau justru terus membiarkan peredaran narkoba di kawasan Bangsal tanpa penanganan berarti?

 

Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno dan Dir Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan

Mb

Berita Terkait

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin
POSE RI Dan JO Media Partner POSE RI Demo Di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Demo di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:16

Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53

Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:39

Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:47

Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:20

Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Berita Terbaru