Gasak Cek Nasabah Rp 99,5 Juta, Karyawan Bank BUMN Bersama ASN dan Honorer Damkar Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang, Mitramabesnews.com — Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap oknum karyawan bank BUMN dan bersama ASN dan honorer damkar kota Palembang dalam kasus pencurian cek tunai senilai Rp 99,5 juta milik nasabah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing Tedy Juniansyah (36) warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I yang berperan mencuri cek, Hartono (36) honorer Damkar warga Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, dan Ahmad Rusdi (47) oknum PNS Damkar warga Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH MSi mengatakan otak pelaku pencurian cek tunai milik nasabah salah satu Bank BUMN diotaki karyawan bank itu sendiri modus memeriksa mutasi rekening di aplikasi mobile banking milik korban seorang pengusaha Travel Haji dan Umroh.

 

Korban tidak merasa melakukan penarikan uang, tapi ada transaksi penarikan uang yang keluar dari rekening giro korban pada 21 Oktober sekitar pukul 11:36 WIB. Korban baru mengetahui pemberitahuan transaksi uang keluar pada malam harinya,”kata Anwar dihadapan wartawan dalam pres rilis Senin (11/11/2024).

 

Kemudian korban mengecek transaksi didalam rekeningnya sembari bertanya kepada salah seorang karyawannya. Korban yang tidak puas langsung mendatangi bank tempatnya menabung untuk memastikan kenapa uangnya bisa keluar karena korban tidak merasa transaksi.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis ke Semarang

 

Dari laporan korban ke Polda Sumsel, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian cek tunai korban merupakan salah satu karyawan bank tempat Korban menabung.

 

Dari hasil penyelidikan ternyata cek tunai milik korban sudah diambil tersangka Tedy sejak dua tahun yang lalu. Dari hasil penyelidikan keberadaan pelaku Tedy Juni berada kawasan Musi Banyuasin sehingga langsung kami lakukan penangkapan. Tersangka mengambil cek yang diberikan kepada korban, uang yang ada didalam cek dua tahun baru dicairkan oleh pelaku,”bebernya.

 

Cek yang sudah dicairkan tersangka Tedy diserahkannya kepada temannya yakni Hartono, kemudian tersangka Hartono menyerahkan kepada Rusdi untuk mencairkan uang yang masih ada didalam cek tersebut.

 

Dari tersangka Hartono, cek diserahkan ke Ahmad Rusdi. Kemudian Rusdi inilah yang mencairkan uang didalam cek ke bank, katanya.

 

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

 

Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bundel rekening koran milik korban, dokumentasi tersangka Ahmad Rusdi saat melakukan pencairan cek, dan uang tunai Rp 96,5 juta serta tiga Handphone milik tersangka.

 

(M.TAHAN)

Berita Terkait

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan
Polisi Melayani, Petugas SKCK Polres Bulukumba Sempat Drop Saat Bertugas
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Sosialisasikan Harga Jagung Dan Dukung Ketahanan Pangan
Polres Mariana Gelar Gerakan Pangan Murah 10 Ton Beras Ludes Terjual
Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Peduli Sesama ,Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Melaksanakan Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam Obyek Vital Di kawasan Pemerintahaan
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:51

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan

Minggu, 14 September 2025 - 12:48

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Sosialisasikan Harga Jagung Dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 14 September 2025 - 08:52

Ribuan masyarakat pendulang di Nagan Raya Minta Jangan Ganggu Mata Pencaharian Rakyat dari Tambang Emas

Minggu, 14 September 2025 - 00:52

Polres Mariana Gelar Gerakan Pangan Murah 10 Ton Beras Ludes Terjual

Sabtu, 13 September 2025 - 05:56

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Melaksanakan Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 September 2025 - 05:53

Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam Obyek Vital Di kawasan Pemerintahaan

Jumat, 12 September 2025 - 14:00

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih

Jumat, 12 September 2025 - 11:41

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)

Berita Terbaru