Fungsi Wartawan vs. Oknum Terkait OTT: Ketua PWI Bangka Tegaskan Kode Etik Jurnalistik”

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramavesnews.com

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan baru-baru ini mengguncang dunia jurnalistik di Bangka. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka, Zuesty Novianti, dengan tegas menyatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah cerminan dari etika jurnalistik yang sesungguhnya. Menurutnya, fungsi utama wartawan adalah sebagai pengontrol sosial, bukan sebagai pemeras atau pengancam. Rabu (18/09/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya pada Selasa (17/09), Estie, sapaan akrabnya, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak negatif dari kasus OTT yang menyangkut seorang wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek di Pasir Padi.

 

 

Kasus ini menambah catatan hitam bagi profesi wartawan yang sudah sering mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat.

 

Menurut Estie, peran wartawan seharusnya adalah mengawasi dan memastikan program-program pemerintah atau proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

 

 

“Fungsi wartawan adalah pengontrol. Kami tidak seharusnya menakut-nakuti atau meminta uang sebagai imbalan untuk tidak memberitakan sesuatu. Apabila ada masalah, itu adalah ranah hukum untuk menindaklanjuti,” tegas Estie.

 

Kasus OTT yang melibatkan oknum wartawan, yang ternyata juga merupakan mantan polisi terlibat kasus narkoba, semakin menambah keruhnya citra dunia jurnalistik.

 

 

Menurut informasi yang beredar, oknum tersebut meminta uang dari kontraktor dengan iming-iming tidak membuat berita yang bisa merugikan proyek tersebut.

 

 

Tindakan ini jelas melanggar kode etik jurnalistik dan merusak integritas profesi wartawan.

 

Estie mengecam upaya beberapa pihak yang berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap oknum wartawan tersebut.

Baca Juga:  POLSEK TALANG UBI MONITORING WAISAK 2025: SITUASI KONDUSIF, UMAT BUDHA LAKSANAKAN IBADAH SECARA PRIBADI

 

 

Menurutnya, dukungan semacam itu malah memberikan sinyal yang salah kepada masyarakat dan tidak seharusnya terjadi.

 

“Ini lucu dan aneh. Kenapa kita harus mendukung oknum yang melanggar kode etik? Bukankah lebih baik mendukung upaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus ini secara transparan?” sindirnya.

 

Dia menegaskan bahwa banyak oknum yang mengaku sebagai wartawan hanya untuk memanfaatkan profesi ini demi keuntungan pribadi.

 

“Banyak kontraktor, pengusaha, dan politikus yang sekarang menjadi target oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan. Ini merusak nama baik profesi kami,” jelas Estie.

 

Lebih lanjut, Estie menyoroti bahwa investigasi jurnalistik seharusnya dilakukan untuk memberikan informasi yang mendalam dan objektif kepada publik.

 

 

Namun, tindakan pemerasan dan ancaman justru menambah beban negatif bagi profesi ini.

 

 

“Kami harus menegakkan kode etik dan melaporkan praktek-praktek kotor ini. APH harus turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.

 

Estie juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran kode etik oleh oknum wartawan.

 

 

“Jangan takut untuk bersuara dan melaporkan tindakan yang merugikan banyak orang. Kami akan mendukung setiap upaya untuk membersihkan dunia jurnalistik dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Dengan adanya kasus ini, diharapkan bisa menjadi momentum bagi para wartawan dan masyarakat untuk kembali menegakkan kode etik jurnalistik dan menjaga integritas profesi.

 

 

Dunia jurnalistik harus mampu membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak citra dan kepercayaannya. (KBO Babel / MB)

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:38

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Berita Terbaru