Fungsi Wartawan vs. Oknum Terkait OTT: Ketua PWI Bangka Tegaskan Kode Etik Jurnalistik”

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramavesnews.com

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan baru-baru ini mengguncang dunia jurnalistik di Bangka. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka, Zuesty Novianti, dengan tegas menyatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah cerminan dari etika jurnalistik yang sesungguhnya. Menurutnya, fungsi utama wartawan adalah sebagai pengontrol sosial, bukan sebagai pemeras atau pengancam. Rabu (18/09/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya pada Selasa (17/09), Estie, sapaan akrabnya, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak negatif dari kasus OTT yang menyangkut seorang wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek di Pasir Padi.

 

 

Kasus ini menambah catatan hitam bagi profesi wartawan yang sudah sering mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat.

 

Menurut Estie, peran wartawan seharusnya adalah mengawasi dan memastikan program-program pemerintah atau proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

 

 

“Fungsi wartawan adalah pengontrol. Kami tidak seharusnya menakut-nakuti atau meminta uang sebagai imbalan untuk tidak memberitakan sesuatu. Apabila ada masalah, itu adalah ranah hukum untuk menindaklanjuti,” tegas Estie.

 

Kasus OTT yang melibatkan oknum wartawan, yang ternyata juga merupakan mantan polisi terlibat kasus narkoba, semakin menambah keruhnya citra dunia jurnalistik.

 

 

Menurut informasi yang beredar, oknum tersebut meminta uang dari kontraktor dengan iming-iming tidak membuat berita yang bisa merugikan proyek tersebut.

 

 

Tindakan ini jelas melanggar kode etik jurnalistik dan merusak integritas profesi wartawan.

 

Estie mengecam upaya beberapa pihak yang berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap oknum wartawan tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Keamanan Dan Situasi tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi

 

 

Menurutnya, dukungan semacam itu malah memberikan sinyal yang salah kepada masyarakat dan tidak seharusnya terjadi.

 

“Ini lucu dan aneh. Kenapa kita harus mendukung oknum yang melanggar kode etik? Bukankah lebih baik mendukung upaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus ini secara transparan?” sindirnya.

 

Dia menegaskan bahwa banyak oknum yang mengaku sebagai wartawan hanya untuk memanfaatkan profesi ini demi keuntungan pribadi.

 

“Banyak kontraktor, pengusaha, dan politikus yang sekarang menjadi target oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan. Ini merusak nama baik profesi kami,” jelas Estie.

 

Lebih lanjut, Estie menyoroti bahwa investigasi jurnalistik seharusnya dilakukan untuk memberikan informasi yang mendalam dan objektif kepada publik.

 

 

Namun, tindakan pemerasan dan ancaman justru menambah beban negatif bagi profesi ini.

 

 

“Kami harus menegakkan kode etik dan melaporkan praktek-praktek kotor ini. APH harus turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.

 

Estie juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran kode etik oleh oknum wartawan.

 

 

“Jangan takut untuk bersuara dan melaporkan tindakan yang merugikan banyak orang. Kami akan mendukung setiap upaya untuk membersihkan dunia jurnalistik dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Dengan adanya kasus ini, diharapkan bisa menjadi momentum bagi para wartawan dan masyarakat untuk kembali menegakkan kode etik jurnalistik dan menjaga integritas profesi.

 

 

Dunia jurnalistik harus mampu membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak citra dan kepercayaannya. (KBO Babel / MB)

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Iptu Azhar, SE Dipercayakan Jabat Sebagai Plt. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya 
Kecelakaan Maut di Indramayu: Mobil Chevrolet Tertemper Kereta Api di Blok Darmin Kertasemaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru