Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’, Petani Merugi

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 02:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intan Jaya, Jambi – Mitramabesnews.Com – Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terkait pengelolaan KUD Sawit Mulya.

Bendahara KUD, Ikshal Hadi, diduga terlibat dalam praktik ‘HK Siluman’ yang merugikan petani.

Modus Operandi ‘HK Siluman’

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ikshal Hadi, yang juga merangkap sebagai pengawas pupuk, diduga menerima titipan ‘HK Siluman’ sebanyak 75 HK, dengan nilai mencapai Rp 9 juta per bulan. Dana ini diduga berasal dari penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus KUD Sawit Mulya.

Kondisi Kebun Petani Memprihatinkan

Ironisnya, di tengah dugaan praktik korupsi ini, kondisi kebun petani yang membayar kredit justru memprihatinkan. Lahan tidak terawat, dipenuhi semak belukar, dan kekurangan pupuk. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil kebun sawit.

KUD Sawit Mulya Bermitra dengan Asian Agri dan BPDPKS

KUD Sawit Mulya diketahui menjalin kemitraan dengan Asian Agri dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan. Program ini bertujuan untuk meremajakan lahan sawit petani seluas 531.7149 Ha, melibatkan 189 pekebun dan 189 KK.

Dana PSR Diduga Tidak Tepat Sasaran

Seorang warga Desa Intan Jaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Ia menduga ada penyelewengan dana replanting, karena petani yang mengikuti program replanting harus membayar melalui bank untuk melunasi hutang kepada subkontraktor mitra Asian Agri.

Baca Juga:  Polres Bangka Tengah Laksanakan Penanaman Serentak dan Budidaya Perikanan untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Kami tidak terima kalau ada indikasi penyelewengan dana replanting, karena kami selaku petani yang ikut replanting akan membayar melalui bank,” ujarnya.

Dana program PSR dari BPDPKS yang seharusnya diterima petani adalah sekitar Rp 60 juta per 2 Ha, tergantung luasan kebun. Namun, warga mengeluhkan bahwa kebun yang diurus hanya kebun milik pengurus KUD, sementara kebun petani terlantar.

Total Dana PSR Capai Miliaran Rupiah

Program replanting sawit di Desa Intan Jaya ini menggunakan dana PSR yang bersumber dari BPDPKS sebesar Rp 15.951.447.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk membantu petani dalam meremajakan kebun sawit mereka.

Jurnalis Diancam Saat Investigasi

Saat melakukan investigasi, seorang jurnalis dari Fakta Peristiwa News Co Nasional diadang oleh Bendahara KUD Sawit Mulya, Ikshal Hadi. Dengan nada emosi dan kasar, Ikshal Hadi mengancam jurnalis tersebut dan mengatakan bahwa titipan 75 HK tidak merugikan petani, melainkan perusahaan.

Ketua KUD Sawit Mulya Berjanji Menindaklanjuti

Ketua KUD Sawit Mulya, Rohadi, saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti keluhan petani dan menekan Asian Agri untuk merawat kembali kebun petani yang terlantar.

Kejaksaan Diminta Bertindak

Jurnalis telah memberikan informasi kepada Kejaksaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menindaklanjuti kasus ini dan memeriksa Bendahara KUD Sawit Mulya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah program PSR.
(Kms/team)

Berita Terkait

Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar
Forki Nagan Raya Juara Umum Se Propinsi Aceh pada PRA PORA Tahun 2025 di Semelue
Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung
Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat
klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini
Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah
DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu
Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:46

Rumah Milik Seorang Warga Pulo Ie Kuala Kab. Nagan Raya Terbakar

Minggu, 30 November 2025 - 12:52

MPC Pemuda Pancasila dan Srikandi PP Nagan Raya Beri Bantuan Pasca Banjir di Desa Kuta Tring

Sabtu, 29 November 2025 - 09:52

Beutong Darurat,Raja Brewok Mohon perhatian khusus dari Mualim  

Sabtu, 29 November 2025 - 02:22

HMI SUBULUSSALAM DAN BEM STIT HAFAS MELAKUKAN AKSI GALANG DANA.

Kamis, 27 November 2025 - 12:40

Kades Gunung Pane Diduga Rangkap Jabatan di PTPN IV

Rabu, 26 November 2025 - 15:36

Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Kabur, Menghindar dari Wartawan Usai Undian Nomor Urut

Rabu, 26 November 2025 - 13:13

Isu Panitia Bentukan Oknum Pejabat Dinilai Kurang Benar, Humas Organisasi di Nagan Raya Angkat Bicara

Selasa, 25 November 2025 - 08:58

Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Kertawinangun kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru