Dugaan Kongkalikong PDAM Tirta Mulia Pemalang, Terkait Pelaksanaan Proyek Sambungan Pipa

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, mitrmabesnews.com. Pemerintah Pusat Melalui Inpres No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, Presiden RI menginstruksikan program percepatan akses air minum perkotaan sebanyak 3 juta sambungan rumah (SR) hingga akhir 2024. Dana yang digelontorkan mencapai belasan triliun rupiah untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tak pelak PDAM Tirta Mulia Pemalang mendapatkan gelontoran dana Inpres sebesar 7 miliar untuk menyasar wilayah Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Taman, Petarukan dan Ampelgading. Namun dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut ada beberapa kejanggalan hingga memantik GEMPA (Gabungan Elemen Masyarakat Pemalang) untuk menyikapi hal tersebut sesuai dengan tupoksinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senin (03/02/2024), GEMPA lakukan audiensi, ditemui Direktur Utama PDAM yang diwakili Dirtek PDAM Djulianto dan didampingi Budi Setyo Purnomo selaku Manager Pengawas dan dua orang staff PDAM,  di ruang  Yudhistira, pihaknya menjawab secara lisan dan tertulis terhadap pertanyaan dari GEMPA. Namun demikian jawaban yang disampaikan pihak PDAM terkesan multi tafsir sehingga menimbulkan asumsi yang berbeda.

Ditemui awak media mitramabesnews.com, usai audiensi, Adie Satriyo yang nota bene adalah Ketua DPC LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) Kabupaten Pemalang. Terkait dengan hasil audiensi pihaknya menyampaikan rasa ketidakpuasan atas jawaban dari PDAM Tirta Mulia Pemalang. “Ada beberapa hal yang kami belum bisa pahami secara rinci, terkait pelaksanaan proyek PDAM yang didanai oleh Inpres sebesar lebih dari tujuh miliar rupiah,” Ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayur di Sekitar Pos

Kami tanyakan, lanjut dia, perihal juklak dan juknisnya, pihak PDAM belum bersedia memberikannya. Padahal jelas dituangkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, seyogyanya pihak PDAM bersedia memberikan informasi yang kami tanyakan. Jadi dapat disimpulkan ada dugaan kongkalikong dengan pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut Adie Satriyo menyampaikan kepada awak media mitramabesnews.com, pihaknya akan menanyakan perihal mekanisme pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2024 kepada Bupati Pemalang yang secara yuridis adalah sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal).

Masyarakat Pemalang khususnya yang belum mendapatkan akses pelayanan air bersih yang layak konsumsi, sangat berharap segera bisa mendapat layanan air bersih dari Perumda yang ada dibawah naungan Pemerintah Daerah Pemalang.

 

 

 

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:38

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:41

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:11

Akademi kebidanan prestasi agung tulang bawang dibuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa tanggal 8,8,2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:58

Mahasiswa UNIMMA Laksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Tegalarum Borobudur, Ini Kegiatannya

Berita Terbaru