Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekalongan || mitramabesnews.com — Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan kembali mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) ilegal. Operasi ini digelar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang akhir tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) siang, menyasar dua lokasi warung yang dicurigai menjual Miras tanpa izin.

Tim operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo, beserta dua anggota lainnya.

Dua lokasi yang disasar adalah Warung Swike di Kecamatan Karangdadap dan Warung Bengkel Haus di Kecamatan Kedungwuni. Di kedua lokasi tersebut, berhasil mengamankan total 23 botol Miras dari berbagai jenis dan merek.

Rincian barang bukti yang disita meliputi 2 botol besar Kawa, 6 botol besar Bir Anker, 4 botol besar Singaraja, 6 botol kecil AO dan 5 botol kecil Anggur Merah.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Pengedar Sabu Di Jalan Tempirai-Air Itam, 9,76 Gram Barang Bukti Diamankan

Kasat Samapta: Jamin Kondusifitas Wilayah

Kasat Samapta AKP Suhadi, menegaskan bahwa Operasi Pekat Miras akan terus digalakkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, terutama karena konsumsi Miras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Kegiatan ini adalah bagian dari operasi kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Kami telah menyita 23 botol Miras dan pemilik warung telah membuat surat pernyataan,” ujarnya.

AKP Suhadi menekankan bahwa semua barang bukti Miras tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur. Operasi ini diharapkan memberikan efek jera kepada para penjual dan menjaga ketenangan masyarakat dari potensi gangguan yang ditimbulkan akibat peredaran Miras ilegal. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:42

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Jumat, 14 November 2025 - 10:22

Ketua DPD APPI Angkat Bicara Mengenai Oknum Wartawan, Salah Dalam Penulisan Nama Desa

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 11:10

Kapolres Muba Anti Wartawan, Kapolsek Keluang Gagal Total – Ledakan Minyak Ilegal Terus Berulang, Hukum di Muba Lumpuh!

Minggu, 9 November 2025 - 14:54

Sekolah Menengah Umum akan Segera Hadir di Beutong Ateuh Banggalang

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Berita Terbaru

Latest Post

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:42