Dua Tahun Mandek,Merasa Kebal Hukum Akhirnya DiLaporkan Kembali ke Kajari

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) MitraMabesNews.Com Sudah 3 tahun Laporan tidak ditinjak lanjuti, warga Desa Dusun Sawa beranggapan Kepala Desa Dusun Sawa Kebal Hukum, karena sudah 10 item yang dilaporkan akan tetapi tidak ada kelanjutannya. Hal ini seperti diungkapkan Pen (62), warga Desa Dusun Sawa.

 

Kepada awak media, Pen (62), warga Desa Dusun Sawa, Selasa, (1/10/2024). mengungkapkan, bahwasanya kepala Desa Dusun sawa dianggap Kebal Hukum. Dalam artian selama menjabat menjadi kepala Desa tidak tersentuh oleh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Mengapa saya katakan demikian karena, Ruslan kepala desa tersebut sudah berulang kali dilaporkan, akan tetapi tidak ada tersentuh oleh hukum,” Ungkapnya

 

Terkait hal itu awak media mencoba mengonfirmasi ke kejaksaan Negeri kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (1/10/2024). Hendra Mubarok SH, selaku Kasih Intel Kajari mengatakan, terkait hal tersebut, saya pastikan tidak ada yang namanya kebal hukum, jika memang terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan kita tindaklanjuti.

 

“Terkait laporan tersebut, tidak ada yang namanya kebal hukum, semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ujarnya

 

Ia juga menjelaskan, terkait 10 item yang telah dilaporkan tersebut, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, mengingat dirinya masi baru menjabat sebagai kasih intel dikejaksaan negeri Rejang Lebong.

Baca Juga:  POLSEK TANAH ABANG UNGKAP KASUS PENGGELAPAN BAN MOBIL MILIK PERUSAHAAN, TIGA ORANG DIAMANKAN

 

“Terkait laporan tersebut, saya akan mempelajari, jika memang adanya temuan maka pihak kita akan menindaklanjuti,” Akhirnya

 

Adapun 10 item yang telah dilaporkan ke pihak Kajari sebagai berikut.

 

1. Menyangkut atas Pengunduran diri

sekertaris Desa Dusun Sawah pada

tanggal 01 November 2020 inisial TN.

 

2. Pembangunan tembok pelapis tebing Rp. 77.006.000.

 

3. Rehabilitasi peningkatan prasarana jalan desa Rp. 23. 564.000.

 

4. Rehabilitas prasarana jalan desa Rp. 295. 063.000.

 

5. Pembangunan sistem pembangunan air limbah Rp. 4. 176.000.

 

6. Pelaksanaan kawasan pemukiman Fisik Rp. 237. 447.000

 

7. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan Rp. 3.000.000

 

8. Pembinaan grup kesenian dan kebudayaan Rp. 25.811.000.

 

9. Kegiatan penanggulangan bencana Rp. 132. 276.000.

 

10. Penanggulangan keadaan mendesak Rp. 336. 600. 000 serta lampiran nama – nama penerimaan BLT- DD sejumlah 122 orang penerima dalam tiga tahap ( pertama, kedua dan ketiga)

 

Tim

Berita Terkait

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Bupati Rejang Lebong Buka Perlombaan Gerak Jalan,Di ikuti oleh SD 68 Lebong
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:47

Kapolres Pekalongan Gelar Pengajian Dan Santinan Anak Yatim Piatu Di Rumah Dinas..

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:09

Lewat GPM, Polres Magelang Kota Bantu Warga Dapatkan Beras Berkualitas Harga Terjangkau

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:14

Lazismu Kabupaten Magelang Tasyarufkan Dana Pendidikan kepada 33 Sekolah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:56

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:27

155 SMK Muhammadiyah Jateng Jalin MoU Internasional: Buka Jalan Kerja dan Magang ke Jepang!

Berita Terbaru