Jateng, mitramabesnews.com.
Pada Jumat 13 Juni 2025 telah diadakan acara audiensi Masyarakat Peduli Sodong (PESO) dengan pihak Pemdes Sodong Basari. Dihadiri oleh Muchammad Maksum S.I.P. Camat Belik, Perwakilan Polsek Belik, Utusan Koramil Belik, Suwarno, S.H. Pj. Kades Sodong Basari, Wildan Sekdes Sodong Basari, Pengurus PESO Riski Ardian dan anggotanya, Pengurus BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Lingkungan.
Acara berlangsung tertib dan terkendali hingga akhir acara, pantauan para awak media di aula rapat terdapat banyak hal. yang semestinya tidak harus terjadi, antara lain :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kata sambutan Pembuka, Suwarno, S.H. Pj. Kades sebagai Pejabat Pemdes menyapa hadirin yang ada ruangan, namun sangat disayangkan kehadiran para awak media terlewatkan untuk disapa, sepertinya Suwarno tidak berkenan atas kehadiran awak media. Padahal untuk pejabat yang levelnya lebih tinggi dari seorang Kades selalu menyapa awak media walau disebut paling akhir diantara hadirin, seperti misalnya seorang Menteri, Kapolri, Panglima TNI bahkan Presiden sekalipun selalu menyapa dengan sebutan “rekan-rekan wartawan” atau “rekan-rekan media”, yang bisa diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “rekan” adalah : (•) teman (sekerja); (••) kawan sepersekutuan, betapa mulianya para pejabat negara dan Presiden menganggap profesi wartawan adalah profesi terhormat, karena beliau paham betul bahwa salah satu empat pilar demokrasi adalah Pers.
Berikutnya adalah PJ. Kades seyogyanya hindari kalimat “ingin mengundurkan diri” karena tidak sanggup menghadapi gejolak yang ada di masyarakat, kalimat itu sebaiknya ditarik kembali karena berkonotasi bahwa peserta audiensi menuntut mundur Pj. Kades, padahal berbanding terbalik dengan yang terjadi di ruang audiensi, pantauan awak media; PESO datang untuk menanyakan APBDes dan aliran dana yang terjadi di Pemdes Sodong Basari, tidak terdengar sedikitpun kalimat “silahkan Pj. Kades mengundurkan diri”.
Hal lain yang terjadi, Suwarno selaku Pj. Kades mempermasalahkan tentang redaksi surat yang dilayangkan kepada pihaknya. Yang menurut Suwarno membingungkan baik dalam kalimat ataupun susunan redaksinya. Harusnya Pemdes memaklumi perihal tadi, toh yang bersurat itu masyarakat awam yang notabene warga yang memiliki KTP Desa Sodong Basari dan mereka bukan pejabat yang setiap saat bersurat. Yang lebih penting harusnya dilihat essensi surat itu sendiri, justru Pemdes dapat keluarkan fungsi pembinaan terhadap masyarakatnya terutama dalam bersurat itupun juga dilakukan selesai acara bukan di dalam forum. Karena di forum pertemuan itu semua kawan bukan lawan yang saling menjatuhkan.
Yang lebih menggelitik dipantau awak media adalah etika menyajikan konsumsi atau sekedar minuman.
Para hadirin ; PESO, BPD dan Masyarakat lainnya adalah dianggap warga negara nomor dua, nampak dalam penyajian minuman kemasan ada perbedaan penyajian terlihat kemasan 220 ml disajikan untuk rakyatnya sementara di meja para penyelenggara negara tersaji minuman kemasan isi 600 ml. Padahal abdi negara adalah pelayan rakyat bukan sebaliknya. Tentunya tidak ada salahnya penyajiannya di balik, 220 ml untuk pejabat negara 600 ml untuk rakyat.
Paling tidak sama rata sama rasa 220 ml ukuran kemasan, padahal kalo ditelaah lebih dalam Dana Desa yang mengalir setiap tahun ke Kas Desa Sodong Basari lebih dari 1 milyard belum lagi PADes nya. Dirasa tidak rugi bila Pemdes Sodong Basari menyajikan semuanya itu, hitung-hitung negara melayani rakyatnya, karena Kedaulatan Tertinggi Keuangan Negara ada di tangan RAKYAT.

Yang lebih menggelitik lagi, kata sambutan dari Wildan selaku Sekdes, pihaknya langsung menerapkan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 dilanjutkan dengan pernyataan bahwa suatu organisasi atau perkumpulan harus ada AD/ART, dilengkapi dengan Akte Notaris dan terdaftar di Kesbangpol. Kalau ditilik lebih dalam padahal peserta audien adalah rakyatnya sendiri, bahkan bisa jadi peserta audien yang hadir adalah tetangga atau kerabat dari Wildan selaku Sekdes. Tapi dinyatakan olehnya kalo tidak jelas identitasnya. Terindikasi data kependudukan Pemdes Sodong Basari carut marut.