KENDAL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan sosialisasi Perumusan Program Penanganan Sampah Kabupaten Kendal melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Kawasan Perkotaan bekerjasama dengan Forum Komunikasi Antar Badan Keswadayaan Masyarakat (FKA-BKM) se-Kabupaten Kendal di salah satu rumah makan di Kota Kendal, Selasa (19/11/2024.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kendal, Hidayat Edhi Nugroho mengatakan, dalam kegiatan ini dapat menjadi ajang diskusi dalam rangka mengatasi persoalan dan pengolahan sampah hingga retribusi sampah di Kabupaten Kendal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, DLH Kendal menghadirkan narasumber dari Yayasan Bina Karta Lestari (Bintari) Semarang, Kristanto Irawan Putra dan Iwan Budiono dari Rumah Petani Nelayan Nusantara Kabupaten Semarang.
“Dari akademisi menyampaikan kiat-kiat bagaimana pengolahan sampah yang baik.
Trik-triknya, ide-ide kreatif bagaimana mengelola sampah yang ada di Kendal ini, agar tidak hanya dibuang di TPA Darupono yang tinggal satu-satunya di Kendal ini,” jelas Edhi.
Dirinya menambahkan dari forum ini nantinya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Desa atau Kelurahan se-Kabupaten Kendal diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
“BKM ini sebagai motor penggerak dari desa atau kelurahan. Sehingga harapannya sampah ini bisa dikelola habis di desa atau kelurahan yang dimotori BKM. Dan kita berharap juga BKM ini kedepan bisa menjadi BLUD yang nantinya bisa mengentaskan permasalahan sampah,” tandasnya.
Dalam forum ini dirinya menjelaskan bahwa retribusi sampah yang ada di Kabupaten Kendal melalui Perda yang sudah ada telah sesuai dan tidak menyalahi aturan.
“Dan diharapkan dapat diterapkan di Kabupaten Kendal sehingga retribusi ini bisa ditarik pemerintah daerah dengan tidak memberatkan masyarakat ataupun para pengolah sampah yang mengambil sampah dari rumah tangga,” imbuh Edhi.
Lebih lanjut, retribusi sampah yang masuk nantinya bisa membantu Pemda untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kendal.
“Jadi ada imbal balik retribusi yang masuk. Juga bisa kita manfaatkan kembali untuk kegiatan pengambilan dan pengolahan sampah yang ada di Kendal,” ungkapnya.
Edhi berharap melalui forum ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat bahwa sampah menjadi tanggung jawab bersama.
“Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat sadar bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Jadi tidak hanya dibuang dan masuk TPA saja tapi bagaimana sampah ini bisa diolah dan dimanfaatkan ulang dalam bentuk lain yang bermanfaat,” harap Edhi.
Ketua FKA-BKM Kabupaten Kendal, Sunandar, menyambut baik kegiatan tersebut. Terlebih menurutnya TPA Darupono saat ini sudah dalam kondisi overload, sehingga perlu adanya penanganan sampah dengan cara diolah di tiap-tiap desa maupun kelurahan.
“Jadi kita diberikan materi diskusi persampahan, retribusi dan penanganan sampah di Kabupaten Kendal. Tujuan kita bersama DLH itu adalah bagaimana dalam mengelola sampah di Kabupaten Kendal bisa ditangani di desa atau kelurahan. Karena TPA Darupono juga sudah overload,” terangnya.(zae)