Ditreskrimum Polda Sumsel Tetapkan Fadilla Sebagai Tersangka Penganiayaan Dokter Koas

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 14 Desember 2024
Palembang, — Usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Fadilla alias Datuk (36), sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra.

Dengan memakai baju tahanan Polda Sumsel berwarna oranye, Datuk dihadirkan langsung dalam pres rilis dihadapan wartawan Sabtu (14/12/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku Fadilla alias Datuk merupakan sopir dari orang tua teman korban yang sesama dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kejadian, korban diajak bertemu oleh orang tua teman korban disebuah Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang untuk memprotes jadwal piket yang didapatkan anaknya pada malam tahun baru. Diduga saat membicarakan hal tersebut korban tidak menggubris omongan orang tua temannya hingga membuat pelaku yang diberada di TKP tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan terhadap korban,”kata Anwar.

Dikatakan Anwar, motif pelaku menganiaya korban lantaran kesal dan emosi karena korban dianggap tidak menghargai dan membiarkan majikannya berbicara sendiri dan tidak mengikuti permintaan majikannya.

“Pelaku ini memang diajak untuk mengantar oleh orang tua teman korban ke Cafe bertemu korban guna membicarakan jadwal piket anak majikannya. Pelaku ini sudah 20 tahun bekerja sebagai sopir orang tua teman korban,”jelasnya.

Dari kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti 1 buah Flasdisk berwarna merah hitam merek sandisk berisi rekaman CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan terhadap korban.

1 lembar surat keterangan Hasil Visum Et Repertum; 1 buah baju pelaku berwarna merah bertuliskan B.BOOGIE; 1 buah celana pelaku jeans berwarna biru gelap saat melakukan penganiayaan;
1 buah baju korban saat mengalami penganiayaan.

Baca Juga:  Div Propam Mabes Polri Perintahkan Polda Riau Usut Kasus Penembakan Pelaku Curat yang Diduga Langgar SOP

“Kami masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti lainnya apakah ada keterlibatan majikan pelaku karena untuk menetapkan tersangka penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti, kalau memang nanti ditemukan alat bukti yang mengarah kepada majikan pelaku dipastikan akan dijadikan tersangka juga,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pria berbaju merah pelaku pemukulan terhadap dokter coass RS Siti Fatimah yang viral di sosial media akhirnya mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat (13/12/2024) pagi sekitar pukul 10.45 WIB.

Pelaku bernama Datuk tersebut diantar kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA dengan mengenakan baju kemeja lengan pendek baju biru langsung menjalani pemeriksaan diruang penyidik unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda.

Diketahui seorang dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang babak belur setelah dianiaya oleh seorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Rabu (11/12/2024) kemarin.

Aksi pemukulan tersebut viral di sosial media, dalam video yang berdurasi 12 Detik tersebut korban yang masih mengenakan seragam dokter coass dipukuli seorang pria berbaju merah.

Pemicu pemukulan diduga tak terima anaknya mendapatkan tugas piket dihari libur Natal dan Tahun Baru.

Akibat pemukulan tersebut korban berinisial MLH mengalami luka memar dibagian wajah dan matanya merah korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan sudah dilakukan visum.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Berita Terbaru