Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TP Curat) yang Melibatkan Sindikat Lintas Provinsi

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 09 Januari 2025
Palembang – LSP / 9 Januari 2025, Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TP Curat) yang melibatkan sindikat lintas provinsi. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/479/X/2024/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES/POLDA SUMSEL tanggal 31 Oktober 2024, dengan pelapor atas nama Dwi Nur Marlita, pegawai Indomaret.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 14.24 WIB di toko Indomaret yang berlokasi di Jl. Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah sembilan orang dengan peran masing-masing:

1. Sebagian masuk ke dalam toko, berpura-pura menanyakan barang untuk mengalihkan perhatian kasir.

2. Beberapa pelaku memantau situasi di dalam dan luar toko.

3. Sisanya mengambil barang curian dan membawa hasilnya keluar menggunakan mobil Honda BRV.

Total kerugian yang dialami korban, PT Indomarco Prismatama, mencapai Rp 13.200.000.

Kronologi Pengungkapan

Berkat rekaman CCTV yang merekam jelas wajah pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Informasi mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah DKI Jakarta.

Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim yang dipimpin AKP Taufik Ismail, SH, MH, dengan arahan Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, SH, berhasil menangkap para pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengungkap bahwa mereka merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang kerap menyasar toko swalayan dan mal. TKP lainnya meliputi wilayah Jabodetabek, Lampung, Riau, Jambi, dan Pekanbaru.

Baca Juga:  DPN PERADMI Gelar Pelantikan Puluhan Calon Advokat PERADMI Angkatan 11 di Makassar

Daftar Tersangka dan Peran:

1. AS alias MPE (44 tahun) – memantau situasi dalam toko.

2. DI (47 tahun) – memantau situasi luar toko.

3. DH (49 tahun) – mengalihkan perhatian kasir dan menjual barang curian.

4. VJ (31 tahun) – mengalihkan perhatian kasir.

5. FS (44 tahun) – sopir.

6. TM (23 tahun) – memantau situasi luar toko.

7. MA (37 tahun) – memantau situasi dalam toko.

8. AO alias Dandi (32 tahun) – mengambil barang curian (status DPO).

9. NV (32 tahun) – membawa barang curian keluar toko (status DPO).

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit mobil Honda BRV warna abu-abu metalik.

7 unit handphone.

1 topi yang digunakan pelaku saat beraksi, terekam CCTV.

Motif dan Persangkaan Hukum
Para pelaku mencuri untuk memiliki dan menjual kembali barang hasil curian. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Catatan Penting:

Para tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba.

Sindikat ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di berbagai provinsi dengan sejumlah laporan polisi terkait, termasuk:

LPB/228/IX/2024/SPKT/POLSEK CITEUREUP/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.

LPB/217/IX/2024/SPKT/POLSEK PANCORAN MAS/RESTRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

LPB/22/VIII/2024/SPKT/POLSEK CINERE/RESTRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan lintas provinsi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:51

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru