Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TP Curat) yang Melibatkan Sindikat Lintas Provinsi

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 09 Januari 2025
Palembang – LSP / 9 Januari 2025, Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TP Curat) yang melibatkan sindikat lintas provinsi. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/479/X/2024/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES/POLDA SUMSEL tanggal 31 Oktober 2024, dengan pelapor atas nama Dwi Nur Marlita, pegawai Indomaret.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 14.24 WIB di toko Indomaret yang berlokasi di Jl. Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah sembilan orang dengan peran masing-masing:

1. Sebagian masuk ke dalam toko, berpura-pura menanyakan barang untuk mengalihkan perhatian kasir.

2. Beberapa pelaku memantau situasi di dalam dan luar toko.

3. Sisanya mengambil barang curian dan membawa hasilnya keluar menggunakan mobil Honda BRV.

Total kerugian yang dialami korban, PT Indomarco Prismatama, mencapai Rp 13.200.000.

Kronologi Pengungkapan

Berkat rekaman CCTV yang merekam jelas wajah pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Informasi mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah DKI Jakarta.

Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim yang dipimpin AKP Taufik Ismail, SH, MH, dengan arahan Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, SH, berhasil menangkap para pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengungkap bahwa mereka merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang kerap menyasar toko swalayan dan mal. TKP lainnya meliputi wilayah Jabodetabek, Lampung, Riau, Jambi, dan Pekanbaru.

Baca Juga:  DPK PKP BANYUASIN MENANG PUTUSAN 26/Pdt.G/2023 PN PANGKALAN BALAI

Daftar Tersangka dan Peran:

1. AS alias MPE (44 tahun) – memantau situasi dalam toko.

2. DI (47 tahun) – memantau situasi luar toko.

3. DH (49 tahun) – mengalihkan perhatian kasir dan menjual barang curian.

4. VJ (31 tahun) – mengalihkan perhatian kasir.

5. FS (44 tahun) – sopir.

6. TM (23 tahun) – memantau situasi luar toko.

7. MA (37 tahun) – memantau situasi dalam toko.

8. AO alias Dandi (32 tahun) – mengambil barang curian (status DPO).

9. NV (32 tahun) – membawa barang curian keluar toko (status DPO).

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit mobil Honda BRV warna abu-abu metalik.

7 unit handphone.

1 topi yang digunakan pelaku saat beraksi, terekam CCTV.

Motif dan Persangkaan Hukum
Para pelaku mencuri untuk memiliki dan menjual kembali barang hasil curian. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Catatan Penting:

Para tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba.

Sindikat ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di berbagai provinsi dengan sejumlah laporan polisi terkait, termasuk:

LPB/228/IX/2024/SPKT/POLSEK CITEUREUP/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.

LPB/217/IX/2024/SPKT/POLSEK PANCORAN MAS/RESTRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

LPB/22/VIII/2024/SPKT/POLSEK CINERE/RESTRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan lintas provinsi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

Purdai yanti

Berita Terkait

Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Bupati dan DPRK Mohon Bantuan Presiden, Untuk Nagan Raya, Khususnya Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota
Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum
Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana
Nagan Raya Siaga Banjir: BPBD Intensifkan Penanganan, Kalak BPBD Serukan Warga Waspada  
Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53

Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*

Minggu, 30 November 2025 - 05:44

Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota

Minggu, 30 November 2025 - 03:00

Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum

Sabtu, 29 November 2025 - 14:25

Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 11:07

Nagan Raya Siaga Banjir: BPBD Intensifkan Penanganan, Kalak BPBD Serukan Warga Waspada  

Jumat, 28 November 2025 - 03:57

Pers Mengabdi untuk Negeri ,Menjadi Tema Utama dalam Pelaksanaan Munas SWI 2026

Kamis, 27 November 2025 - 16:13

Quick Respon Brimob: Batalyon C Pelopor Sigap Tangani Banjir di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Berita Terbaru

Nasional

PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.

Minggu, 30 Nov 2025 - 08:46

Artikel

Memetik Hikmah, Merajut persatuan, Menuju Keadilan

Minggu, 30 Nov 2025 - 08:10