Ditreskrimsus jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 01 Agustus 2024
Palembang Diktrorat reserse kriminal umum(Ditreskrimum) polda Sumatra Selatan (sumsel) amankan tersangka atas nama ijal pelaku tindak pidana (tipid) perampokan disertai pemerkosaan

Peristiwa terjadi di jalan Palembang – jambi km 16 toko Mitra Motor kelurahan Tanah mas Kecamatan talang kelapa kabupaten Banyuasin minggu 12 Mei 2024 beberapa bulan yang lalu sekitar pukul 16.30 WIB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ungkap kasus ini atas nama KSK (57) Menjadi korban perampokan disertai pemerkosaan yang di lakukan oleh tersangka Rjal (29) saat ini diamankan di polda sumsel Direktur Ditreskrimum polda sumsel kombes M Anwar Reksowidjojo saat konperensi pers diruang kofetensi pers gedung persisi Mapolda sumsel Kamis 01 Agustus 2024

Untuk kronologi penangkapan, Anwar Menerangkan bahwa berdasarkan imformasi yang di terima oleh anggota unit 2 subdit III Jum’at 19 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB
Anggota nya Berhasil Mengamankan Pelaku perampokan Disertai pemerkosaan tersebut Dijalan lintas Merapi Timur Desa asam Kelat kabupaten Lahat

untuk motif nya tersangka Memang sudah kenal dengan korban dan melihat kondisi Rumah sepi tersangka melakukan aksi nya masuk Melalui pintu belakang yang tidak terkunci’terang nya

Baca Juga:  Keberangkatan Jamaah Umroh Biro Perjalanan Ar-razaq Group Palembang

Anwar menjelsakan dalam aksi nya pelaku Mengancam korban, kemudian Mengikat tangan dan kaki korban Menggunakan tali tambang dan kemudian korban di kunci di didalam kamar mandi

Setelah Menggeledah toko dan berhasil mengambil barang berupa Uang sebesar 22 juta dan handpone, kemudian pelaku Membawa korban ke lantai atas karena melihat korban habis selsai Mandi dengan kondisi pakaian Minim sehingga Tersangka Melancarkan aksi pemerkosaan Terhadap korbam, jelas nya

Lebih lanjut dia Menyampaikan berdasarkan keterangan korban atas kejadian tersebut korban dirugikan uang sebesar Rp 22 juta untuk tersangka dan barang bukti diamankan oleh unit 2 Dirreskrimum polda sumsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut

Atas perbuatan tersangka di terapkan pasal 365 ayat (1) KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara Maksimal 9 (sembilan) Tahun, tegas Anwar

Pelaku juga Merupakan seorang residivis dalam perkara pencabulan anak di bawah umur dan di vonis selma 2 tahun 6 bulan dan bebas pada tahun 2007 Pungkas Anwar

Purday yanti

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:26

Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:03

Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.

Berita Terbaru