Ditnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Barang Bukti Narkotika

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnew, com
Palembang ,– Ditresnarkoba Polda Sumsel laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 584,6 gram serta. Barang bukti Ekstasi sebanyak 150 butir ini dimusnahkan dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Sabtu (24/05/2025).

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI menyebutkan
Pemusnahan tersebut turut disaksikan tersangka serta dihadiri oleh Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kompol Menang SH Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S Panjaitan , S.E,MSi dan perwakilan dari Kejaksaan Sumsel dan Pengadilan Negeri Palembang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan dibulan mei dari 10 orang tersangka yang berhasil diamankan di 7 TKP Wilayah Kabupaten OKU 1 LP, Palembang 4 LP,Pali 1 LP dan Muba 1LP

Baca Juga:  Polsek Tanah Abang Gencarkan Patroli Malam, Tunjukkan Taji Dalam Menjaga Kamtibmas PALI

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 584,6 gram dan ekstasi 150 butir dengan cara di blender menggunakan air yang dicampur dengan porstex. Dan anak bangsa yang berhasil diselamatkan 6.146 jiwa

Pasal yang dilanggar primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2)UU,RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.” tutup AKBP Suparlan

Purdai yanti

Berita Terkait

NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI
AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS
Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang
Ucapan HUT ke-79 Bhayangkara Mengalir Deras, Wartawan PALI Dukung Polri Semakin Profesional Dan Humanis
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang Di Desa Tempirai Selatan
POLSEK INDRALAYA GELAR KRYD PATROLI HUNTING ANTISIPASI TINDAK KEJAHATAN DAN BALAPAN LIAR DI MALAM LIBUR
Polsek Indralaya Gelar Patroli Hunting Malam Libur, Antisipasi 3C Dan Gangguan Kamtibmas
Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD Dan SOC
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 02:31

NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI

Senin, 30 Juni 2025 - 02:28

AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:40

Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:33

Ucapan HUT ke-79 Bhayangkara Mengalir Deras, Wartawan PALI Dukung Polri Semakin Profesional Dan Humanis

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:19

POLSEK INDRALAYA GELAR KRYD PATROLI HUNTING ANTISIPASI TINDAK KEJAHATAN DAN BALAPAN LIAR DI MALAM LIBUR

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:16

Polsek Indralaya Gelar Patroli Hunting Malam Libur, Antisipasi 3C Dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:19

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD Dan SOC

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:15

12 Pengendara Mendapat Teguran Sat Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Utara

Berita Terbaru

Latest Post

Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang

Minggu, 29 Jun 2025 - 12:57