Ditetapkan Sebagai Tersangka Pasal 351 Revavilli Meminta Keadilan Di Polda Sumsel

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 22 Januari 2025
Palembang,-Sumatra Selatan
Ivan Saputra, S.H., kuasa hukum dari Revavilli Saputra terlapor/tersangka, Datangi Polda Sumatera selatan, Selasa (21/01) dengan tujuan mengajukan permohonan gelar perkara ulang atau gelar perkara khusus kepada Polda Sumatera Selatan.

Langkah ini diambil karena Klien Nya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Sukarame terkait penetapan status tersangka terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ivan, penetapan tersangka terhadap Revavilli dianggap tidak adil dan telah merugikan secara material maupun non-material. “Material jelas, dari segi pengeluaran untuk memenuhi proses ini, termasuk biaya operasional dan lainnya. Secara non-material, klien kami dirugikan dari segi waktu karena beliau adalah seorang pengusaha dan Tulang Punggung keluarga. Proses ini jelas mengganggu aktivitas Usahanya beliau,” ujar Ivan.

Ia juga menambahkan bahwa surat pengaduan sudah disampaikan kepada Kapolda Sumsel, Ditreskrimum, serta Kabid Propam.Kabag Wassidik Pihaknya berharap pengaduan ini segera ditindaklanjuti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan (P-21). “Kami ingin perkara ini ditangani dengan transparan dan tuntas, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas Ivan.

Sementara Revavilli Saputra menceritakan Kronologisnya di depan awak media saat jumpa Pers bahwa masalah ini bermula ketika pelapor mendatangi kantor tempat ia bekerja pada malam hari. Pelapor disebut membuat keributan dan mencaci maki orang tua Revavilli. Meski terjadi perdebatan, Revavilli membantah telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

“Saya tidak pernah melakukan penganiayaan. Ada bukti dari rekaman CCTV yang menunjukkan saya hanya menghindar, bukan mendorong atau melakukan tindakan yang menyebabkan luka berat seperti yang dituduhkan,” jelas Revavilli. Justru terbalik sebenarnya kami lah yang diserang di CCTV jelas terlihat apa lagi pelapor mendatangi kantor kami dan saat malam juga. Peristiwa kami diserang terjadi justru di depan pintu masuk kantor kami.

Baca Juga:  Giat Anjangsana Polwan Polda Sumsel Menyambut Hari Polwan Republik Indonesia Ke-76

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi adalah konflik internal keluarga yang tidak ada kaitannya dengan penganiayaan fisik. “Harapan saya agar perkara ini digelar ulang dan diperiksa secara objektif. Saya yakin tidak bersalah, dan saya ingin keadilan ditegakkan,” saya merasa keberatan di tetapkan sebagai Tersangka jelasnya

Ivan Saputra menyampaikan bahwa pihaknya optimistis dengan langkah pengaduan ini. “Kami sudah melengkapi semua bukti, termasuk rekaman CCTV, dan yakin bahwa klien kami tidak bersalah. Proses ini harus diselesaikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Kami berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti pengaduan ini demi keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Polda Sumsel diharapkan segera memberikan tanggapan dan melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus ini.

Dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami menginginkan proses hukum yang adil dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tutup Ivan.
Saat di konfirmasikan awak media kapolsek sukarame kompol.Alex Andrian. S,kom. belum bisa dihubungi tidak ada di tempat. Sedang cuti menurut Petugas Setempat

Purdai yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru