Ditetapkan Sebagai Tersangka Pasal 351 Revavilli Meminta Keadilan Di Polda Sumsel

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 22 Januari 2025
Palembang,-Sumatra Selatan
Ivan Saputra, S.H., kuasa hukum dari Revavilli Saputra terlapor/tersangka, Datangi Polda Sumatera selatan, Selasa (21/01) dengan tujuan mengajukan permohonan gelar perkara ulang atau gelar perkara khusus kepada Polda Sumatera Selatan.

Langkah ini diambil karena Klien Nya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Sukarame terkait penetapan status tersangka terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ivan, penetapan tersangka terhadap Revavilli dianggap tidak adil dan telah merugikan secara material maupun non-material. “Material jelas, dari segi pengeluaran untuk memenuhi proses ini, termasuk biaya operasional dan lainnya. Secara non-material, klien kami dirugikan dari segi waktu karena beliau adalah seorang pengusaha dan Tulang Punggung keluarga. Proses ini jelas mengganggu aktivitas Usahanya beliau,” ujar Ivan.

Ia juga menambahkan bahwa surat pengaduan sudah disampaikan kepada Kapolda Sumsel, Ditreskrimum, serta Kabid Propam.Kabag Wassidik Pihaknya berharap pengaduan ini segera ditindaklanjuti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan (P-21). “Kami ingin perkara ini ditangani dengan transparan dan tuntas, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas Ivan.

Sementara Revavilli Saputra menceritakan Kronologisnya di depan awak media saat jumpa Pers bahwa masalah ini bermula ketika pelapor mendatangi kantor tempat ia bekerja pada malam hari. Pelapor disebut membuat keributan dan mencaci maki orang tua Revavilli. Meski terjadi perdebatan, Revavilli membantah telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

“Saya tidak pernah melakukan penganiayaan. Ada bukti dari rekaman CCTV yang menunjukkan saya hanya menghindar, bukan mendorong atau melakukan tindakan yang menyebabkan luka berat seperti yang dituduhkan,” jelas Revavilli. Justru terbalik sebenarnya kami lah yang diserang di CCTV jelas terlihat apa lagi pelapor mendatangi kantor kami dan saat malam juga. Peristiwa kami diserang terjadi justru di depan pintu masuk kantor kami.

Baca Juga:  Pengamanan Ketat Warnai Penutupan Kegiatan HIMAPALI Sumsel 2025 Di DPRD PALI

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi adalah konflik internal keluarga yang tidak ada kaitannya dengan penganiayaan fisik. “Harapan saya agar perkara ini digelar ulang dan diperiksa secara objektif. Saya yakin tidak bersalah, dan saya ingin keadilan ditegakkan,” saya merasa keberatan di tetapkan sebagai Tersangka jelasnya

Ivan Saputra menyampaikan bahwa pihaknya optimistis dengan langkah pengaduan ini. “Kami sudah melengkapi semua bukti, termasuk rekaman CCTV, dan yakin bahwa klien kami tidak bersalah. Proses ini harus diselesaikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Kami berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti pengaduan ini demi keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Polda Sumsel diharapkan segera memberikan tanggapan dan melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus ini.

Dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami menginginkan proses hukum yang adil dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tutup Ivan.
Saat di konfirmasikan awak media kapolsek sukarame kompol.Alex Andrian. S,kom. belum bisa dihubungi tidak ada di tempat. Sedang cuti menurut Petugas Setempat

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru