Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel Implementasi Permenkumham No 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkoba Bagi Tahanan Dan Warga Binaan Pemasyarakatan Nasional

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 18 September 2024
Dalam rangka Agenda kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan tema “Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan” di ruang Aula musi lantai 3 selasa 17 september 2024

Kegiatan dihadiri oleh (a)Jamrulin Manihuruk – Kepala Pusat Pembentukan dan Penegakan HAM (b) Ilham Djaya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (c) Wahyu Hidayat. – Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya (d) A. Jaib. – Konselor Adiksi Ahli Madya BNN (e) Feriliana. – Ketua Ikatan Psikolog Klinis Wilayah Sumatera Selatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Pelaksanaan Kegiatan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Bapak Ilham Djaya) Selanjutnya pembukaan juga disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Ham yang diwakilkan oleh bapak Jamarulin Manihuruk Kegiatan diambil alih oleh moderator dari Universitas Islam Negeri Raden Fattah Palembang bapak Mukti Ali

Materi pertama disampaikan oleh Bapak Wahyu hidayat mengenai Implementasi Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di lapas narkotika
Ada 2 Jenis Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika di lapas narkotika, yaitu Rehabilitasi Medis
Proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika dab Rehailitasi Sosial

Proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik Fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi Sosial dalam kehidupan masyarakat.

Terdapat 4 UPT Pemasyarakatan yang menyelenggarakan rehabilitasi narkotika di Sumatera Selatan, yaitu Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Baca Juga:  Polisi Mengungkap Tindak Pidana Ekonomi Terkait Adanya Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Materi Kedua disampaikan oleh Bapak A. Jaib Konselor Adiksi Ahli Madya BNN mengenai Proses Layanan Rehabilitasi Narkotika BNN.
Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan & Warga BinaanPemasyarakatan ditujukan untuk, Pecandu Narkotika,Penyalahgunaan Narkotika,Korban Penyalahgunaan Narkotika

Adapun tujuan rehabilitasi narkotika Memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak Tahanan dan WargaBinaan Pemasyarakatan adalah Memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan Tahanan dan Warga BinaanPemasyarakatan yang meliputi aspek biologis, psikologis dan sosial dariketergantungan terhadap Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Meningkatkan produktifitas serta kualitas hidup Tahanan dan Warga BinaanPemasyarakatan,Mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsisosialnya di lingkungan masyarakat.

Berikut beberapa tahapan rehabilitasi narkotika, yaitu- Skrining
Dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi jenis zat yangdigunakan serta tingkat resiko penyalahgunaan narkotika

Assesmen Rehabilitasi
Hasil Asesmen Rehabilitasi dipergunakan sebagai dasar pemberian layananrehabilitasi narkotika

Pemberian Layanan Rehabilitasi Narkotika
Diberikan dalam bentuk penanganan kondisi gawat daruratnarkotika,detoksifikasi dan terapi simtomatik;terapikomorbiditas; terapi rumatan; atau terapi non rumatan.

Materi Ketiga mengenai Implementasi Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika dari Sisi Psikologi disampaikan oleh Ibu Feriliana selaku Ketua Ikatan Psikolog Klinis Wilayah Sumsel
TAHAP PENGGUNAAN NARKOBA ialah COBA-COBA ATAU EKSPRESIMENTAL: Rasa ingn tahu, diajak / dipaksa teman,REKREASIONALU: ntuk bersenang-senang, saat pesta, santai (belumaktif mencari),SITUASIONAL: Saat merasa sedih, kecewa, cemas, stress (sudahaktif mencari), HARMFUL/MERUGIKAN: Semakin sering, sudah ada perubahan perilaku, ada gangguan fungsi dan relasi,ADIKSI/KECANDUAN: Dorongan yang sangat kuat Ada toleransi, Lalu dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab, pertanyaan dari peserta dan dijawab oleh narasumber,

Acara Clossing statement oleh 3 narasumber yaitu Pak Wahyu Hidayat, A. Jaib, dan Ibu Feriliana kegiatan ditutup dan diakhiri dengan sesi dokumentasi.

Tim

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru