Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

Palembang, -Sumatera Selatan
Warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat seorang sopir truk tronton yang tewas mengenaskan dalam kondisi terbakar di dalam kendaraannya. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan perkebunan tebu Desa Rengal, Kecamatan Payaraman, Senin dini hari (13/10/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta mengerikan: korban ternyata dibunuh lebih dulu, lalu truknya dibakar untuk menghilangkan jejak!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan, aksi keji ini dilakukan oleh empat pelaku. Tiga di antaranya berhasil dibekuk dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya murni ekonomi. Para pelaku berniat merampas truk korban. Namun karena korban melawan, mereka panik dan akhirnya menghabisi nyawa korban sebelum membakar truk,” jelas Kombes Johannes, Senin (20/10/2025).
Tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RS (24), AS (28), dan AG (25) — ketiganya warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Ketiganya ditangkap dalam operasi gabungan antara Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
RS dan AS ditangkap di kawasan perkebunan tebu pada Minggu pagi (19/10/2025) pukul 09.00 WIB.
AG ditangkap beberapa jam kemudian di wilayah Tanjung Raja sekitar pukul 17.50 WIB, tanpa perlawanan.
Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Polresta Magelang Amankan 8 Pelaku Penyalahgunaan Sajam dan Barang Buktinya

Kasus ini terbongkar setelah istri korban, S (19), menerima video yang memperlihatkan truk suaminya dalam kondisi hangus terbakar dengan nomor polisi B 9098 UIU.Dengan penuh duka, ia segera melapor ke pihak kepolisian. Dari situlah penyelidikan dimulai hingga akhirnya identitas pelaku berhasil terendus.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi dan para pelaku, di antaranya:

1 unit truk Fuso tronton B 9098 UIU dalam kondisi terbakar,
Botol berisi sisa bahan bakar,
Pakaian pelaku,
Ponsel korban yang hangus,
Gelang milik korban.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa tim gabungan terus memburu pelaku keempat yang masih buron.

“Kami pastikan pelaku keempat segera ditangkap. Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan di Sumsel,” tegasnya.
Ketiga pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Ogan Ilir. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan masih berpotensi dijerat pasal tambahan terkait pembakaran dan perampokan Tutupnya.

Purdai yanti

Berita Terkait

Sikap Sigap Dan tangkas Kapolsek Sukarami Menangani Korban lakalantas Lansia Di Wilkum nya
Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamidi Di Sukajadi Timur Langgar Aturan Perizinan Daerah
Keributan di Angkringan Ambon City Berakhir Damai, Satreskrim Polres Pekalongan Fasilitasi Problem Solving
Pelayanan drg. Willy Di Km 11 Disorot, Pasien Keluhkan Antrean Kacau Dan Waktu Tunggu Panjang
Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk
Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian
Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Diserap Warga
Polda Sumsel Atensi Khusus Kasus Perundungan Di Muratara: Lindungi Anak, Tegakkan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:21

Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:01

Sikap Sigap Dan tangkas Kapolsek Sukarami Menangani Korban lakalantas Lansia Di Wilkum nya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:56

Keributan di Angkringan Ambon City Berakhir Damai, Satreskrim Polres Pekalongan Fasilitasi Problem Solving

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:38

Pelayanan drg. Willy Di Km 11 Disorot, Pasien Keluhkan Antrean Kacau Dan Waktu Tunggu Panjang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:50

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47

Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:45

Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Diserap Warga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:42

Polda Sumsel Atensi Khusus Kasus Perundungan Di Muratara: Lindungi Anak, Tegakkan Hukum

Berita Terbaru