Dikomandoi Poktan Imam Hasan Warga Badang Duduki Kebun PT DAS Desa Badang Tungkal Ulu Tanjab Barat 

- Penulis

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badang, Tungkal Ulu , Tanjabbar-Mitra Mabesnews.com – Sekitar 300 warga desa Badang yang dipimpin oleh ketua Poktan Imam Hasan Desa Dedi Harianto mengadakan Aksi pendudukkan Kebun PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) pada Jum’at 29/12/2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dimulai dari Desa Badang menuju kebun PT DAS terhenti di Gerbang pintu penjagaan menuju akses kebun dengan hujan lebat tidak menghentikan semangat warga Badang untuk melakukan aksi pendudukan lahan.

 

Pada awalnya berencana akan mengadakan pendudukan di seputaran Makam yang berada didalam kebun PT DAS.

 

Namun akses jalan dari desa badang menuju lokasi makam telah di putus oleh perusahaan PT DAS dengan merusak jalan menuju akses makam yang dekat dengan desa.

 

Dedi korlap Aksi sekaligus ketua Poktan desa Badang dalam aksinya meminta kepada Bupati Tanjung Jabung Barat agar tanah Ulayat desa Badang yang selama ini di garap oleh PT DAS selama 35 tahun dan HGU nya akan berakhir pada 31 Desember 2023 ini agar segera dikembalikan ke Desa Badang dengan luas 2963 hektar, dan seluruh warga Badang sepakat tidak mengizinkan kepada PT DAS untuk memperpanjang lagi HGU, Kata Dedi

 

Karena sejak lahan Desa Badang digarap oleh perusahaan PT DAS tidak memberi kontribusi buat masyarakat Badang selama 1 priode masa berlaku HGU apalagi dengan aturan permentan yang dimana setiap perusahaan yang menggarap Lahan desa wajib membangun kebun 20% buat masyarakat yang terdampak HGU, itu tidak dilakukan oleh PT DAS selama ini,” terang Dedi.

 

Selama 4 tahun Sembilan desa yang terdampak HGU PT. DAS memperjuangkan masalah ini yang di fasilitasi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat tidak menyelesaikan permasalahan dengan baik malah menimbulkan masalah baru.

Baca Juga:  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

 

Bagaimana tidak, Desa Badang telah menolak pola pembangunan kebun 20% di ganti dengan bagi-bagi uang dengan nilai 22 milyar kepada 9 desa, karena menurut Dedi Nilai yang diambil 22 milyar dibagi dengan 1800 hektar tidak jelas dasarnya dan peraturan apa yang ditetapkan oleh pihak Disbunak, semua itu adalah akal-akalan dalam suatu persekongkolan jahat, Ucap Dedi.

 

Massa Aksi diterima oleh pihak humas PT DAS, Starwidodo, Hilal perwakilan Kesbangpol tanjabbar bagian konflik, Ridwan Peltu Kadisbunak Tanjabbar, pihak keamanan Kapolsek Tungkal Ulu, Ivan, Babinsa setempat serta pihak dari Polres Tanjabbar.

 

Melalui sambungan Telpon yang yang di Fasilitasi oleh Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Bupati Tanjabbar Drs,H. Anwar Sadat M,ag, berjanji kepada masa aksi yang diwakili Dedi akan segera membuka ruang fasilitas di kantor Bupati Tanjabbar khususnya untuk masyarakat Badang yang menolak bantuan senilai 2,4 Milyar/ desa untuk penyelesaian permasalahan ini dalam waktu beberapa hari kedepan.

 

Berhubung Tinggal 2 hari lagi masa berlaku HGU PT DAS akan berakhir, apabila pihak PT DAS dan Pemda Tanjabbar tidak mengeluarkan Desa Badang dari HGU Sembilan desa mulai tanggal 1 Januari 2023 masyarakat Badang akan kembali dengan Aksi lebih besar lagi untuk menduduki lahan desa Badang seluas 2963 hektar.

 

Artinya izin HGU PT berakhir pihak perusahaan tidak berhak lagi untuk menggarap lahan desa, dan diminta PT DAS segera meninggal kan Desa Badang, ungkap salah satu warga.

 

Pada pukul 18:30 massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali kerumah masing-masing.

 

Humas PT. DAS saat di Konfirmasi media lewat Via WhatsApp tidak memberikan Tanggapan nya sedikit pun.

 

(Az)

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila dan Srikandi PP Nagan Raya Beri Bantuan Pasca Banjir di Desa Kuta Tring
Beutong Darurat,Raja Brewok Mohon perhatian khusus dari Mualim  
HMI SUBULUSSALAM DAN BEM STIT HAFAS MELAKUKAN AKSI GALANG DANA.
Kades Gunung Pane Diduga Rangkap Jabatan di PTPN IV
Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Kabur, Menghindar dari Wartawan Usai Undian Nomor Urut
Isu Panitia Bentukan Oknum Pejabat Dinilai Kurang Benar, Humas Organisasi di Nagan Raya Angkat Bicara
Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Kertawinangun kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53

Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*

Minggu, 30 November 2025 - 05:44

Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota

Minggu, 30 November 2025 - 03:00

Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum

Sabtu, 29 November 2025 - 14:25

Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 11:07

Nagan Raya Siaga Banjir: BPBD Intensifkan Penanganan, Kalak BPBD Serukan Warga Waspada  

Jumat, 28 November 2025 - 03:57

Pers Mengabdi untuk Negeri ,Menjadi Tema Utama dalam Pelaksanaan Munas SWI 2026

Kamis, 27 November 2025 - 16:13

Quick Respon Brimob: Batalyon C Pelopor Sigap Tangani Banjir di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Berita Terbaru

Nasional

PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.

Minggu, 30 Nov 2025 - 08:46

Artikel

Memetik Hikmah, Merajut persatuan, Menuju Keadilan

Minggu, 30 Nov 2025 - 08:10