Diduga usahan Vulkanisir Ban tidak memiliki izin

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka Tengah – Penemuan tempat yang diduga menjadi usaha ilegal Vulkanisir ban atau pembuatan ban bekas dengan cara disayat kembali agar menjadi seperti baru, tampak sepi dari aktivitas. Awak media yang mendatangi lokasi di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, berusaha menanyakan siapa pemilik usaha tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Selasa (04/03 /2025).

Saat awak media berusaha menggali informasi di lokasi, ditemukan salah satu gudang usaha vulkanisir ban yang diduga tidak mengantongi izin dari pihak yang berhak mengeluarkan izin usaha. Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada pekerja yang ada saat itu, namun dijawab kalau pemilik tidak ada ditempat. Dan enggan menjelaskan siapa pemilik tempat aktivitas Vulkanisir ban yang diduga ilegal ini.

Kalaupun benar tempat tersebut telah diduga menjadi usaha Vulkanisir ban ilegal, tentu ini sangat merugikan masyarakat yang merasa tertipu dengan berharap membeli ban baru ternyata ban yang digunakan adalah ban bekas yang telah di Vulkanisir alias tidak SNI.

Masyarakat hanya berharap APH menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat akibat aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Tentu pelanggaran hukum usaha pembuatan ban vulkanisir tersebut dipertanyakan izinnya dan apakah sudah mengantongi standar SNI yang berlaku sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, dan sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000 (Dua milyar rupiah) terhadap pelaku usaha.( Tim)

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru