Diduga usahan Vulkanisir Ban tidak memiliki izin

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka Tengah – Penemuan tempat yang diduga menjadi usaha ilegal Vulkanisir ban atau pembuatan ban bekas dengan cara disayat kembali agar menjadi seperti baru, tampak sepi dari aktivitas. Awak media yang mendatangi lokasi di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Bangka Tengah, berusaha menanyakan siapa pemilik usaha tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Selasa (04/03 /2025).

Saat awak media berusaha menggali informasi di lokasi, ditemukan salah satu gudang usaha vulkanisir ban yang diduga tidak mengantongi izin dari pihak yang berhak mengeluarkan izin usaha. Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada pekerja yang ada saat itu, namun dijawab kalau pemilik tidak ada ditempat. Dan enggan menjelaskan siapa pemilik tempat aktivitas Vulkanisir ban yang diduga ilegal ini.

Kalaupun benar tempat tersebut telah diduga menjadi usaha Vulkanisir ban ilegal, tentu ini sangat merugikan masyarakat yang merasa tertipu dengan berharap membeli ban baru ternyata ban yang digunakan adalah ban bekas yang telah di Vulkanisir alias tidak SNI.

Masyarakat hanya berharap APH menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat akibat aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Tentu pelanggaran hukum usaha pembuatan ban vulkanisir tersebut dipertanyakan izinnya dan apakah sudah mengantongi standar SNI yang berlaku sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, dan sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000 (Dua milyar rupiah) terhadap pelaku usaha.( Tim)

Berita Terkait

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:51

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru