Diduga Taman Safari Dolpin Batang Tidak Mengantongi Ijin AMDAL dan Sumur Bor

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang,www.mitramabesnews.com Wisata Taman Safari Dolphin dipantai Sigandu kabupaten Batang diharapkan dapat memiliki daya tarik serta menjadi icon wisata sendiri yang berupa edukasi satwa dan pantai hingga saat ini melanggar aspek limbah ,akeologgi alam dan kesehatan lingkungan setempat.

Pasalnya destinasi wisata satwa dan pantai masih memilik kekurangan , hingga sampai ini belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin penggunaan sumur bor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut terungkap dengan rumor yang berkembang di masyarakat setempat yang mengeluhkan limbah pembuangan kotoran satwa serta pembuang air kolam dolphin.

Maka dari tim awak media mencoba mengkonfirmasikan ke kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Batang melalui Via WA ” Bahwa kadin belum bisa dikonfirmasi dikarenakan masih Dinas Luar (DL).” Jawabnya.

Baca Juga:  Kendaraan Dinas Korem 045/Gaya, Ikut Memeriahkan HUT RI Ke-79

Danu selaku Pengelola Wisata Taman Safari Dolphin waktu dikonfirmasi di kantornya, kamis (5/12)2024 Mengatakan “Terkait Izin AMDAL serta izin sumur bor Dirinya sudah memasukan berkas yang dibutuhkan dari pihak ESDM provinsi Jawa Tengah maupun DLH belum keluar izinnya, dikarenakan izin sekarang dari ESDM provinsi maupun izin DLH sudah kewenangan dan kebijakan pusat dan kebijakan itu sudah berubah ubah.” Pungkas Danu.

Danu juga menambahkan “Pihak ESDM maupun DLH terkesan seakan mempersulit izin tersebut, dikarenakan berkas izin tersebut sudah lama saya masukan, tapi sekarang belum juga keluar izinnya, kalau memang ada kekurangan persyaratan harusnya dari pihak dinas terkait ada tembusan dan komunikasi, kekurangannya apa saja, malah dari pihak diam saja.” imbuhnya
mitramabesnews.com

Mahardika

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru