DiDuga SMAN 1 Rejang Lebong Menyembunyikan 20 Titipan Anak Pejabat ke Publik

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) Mitramabesnews.com Polemik mengenai Titipan 20, Orang Anak Pejabat di SMA Negri 1 Rejang Lebong terus Bergulir. Namun titipan tersebut tidak tercantum dalam daftar Kuota dan Jadwal PPDB 2024/2025 SMA N 1 Rejang Lebong, yang di sampaikan ke Publik, Kamis 22 Agustus 2024.

Seperti halnya yang telah di sampaikan ke Publik dua hari lalu, terkait titipan 20 Siswa dari anak Pejabat. Anehnya oleh pihak sekolah tidak di sampaikan ke Publik. Hal ini menjadi perbincangan di masyarakat, ada apa pakai ada bahasa TITIPAN ANAK PEJABAT.

SMAN 1 Rejang Lebong Diduga Menyembunyikan Titipan Anak Pejabat ke Publik
KUOTA DAN JADWAL PPDB SMAN 1 REJANG LEBONG 2024-2025
Menurut Aprizon selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Rejang Lebong bahwa Permendikbud No 47 tahun 2023 yang menjadi Acuan dalam PPDB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur Rohidin pun Tau mengenai titipan ini”, ujar Aprizon.

Namun dalam Permendikbud No 47 Tahun 2023 tidak ada yang menyebutkan istilah Titipan untuk Anak Pejabat atau Emergency

Kembali Awak Media menayakan mengenai Titipan Anak Pejabat apa,,Aprizon menyebutkan, “yang Saya maksud Anak Pejabat, bisa saja Pejabat Provinsi, Kabupaten, Anggota DPR, Polres, Kejaksaan dan lain lain”, jelas Aprizon.

Baca Juga:  Kapolsek Pangkalan Balai Hadiri Peringatan Haul Ke-5 KH Muhammad Husni Tamrin Madani

Awak Media juga menghubungi Pihak Intel Polres Rejang Lebong, karena Polres juga di sebut oleh Aprizon.

Topik Intel Sosial Budaya Polres Rejang Lebong melalui sambungan telp pada Rabu 21 Agustus 13,30 Siang menyampaikan bahwa, “Kami Mitra Pak, karena Intel Sosial Budaya, tapi Kami tidak mencampuri interlnal Sekolah, dalam Hal ini PPDB”, ujarnya via telephon.

M. Diamin selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Provinsi Bengkulu angkat Bicara mengenai TITIPAN ANAK PEJABAT 20 ORANG melalui Sambungan telpon, “Setelah Saya Baca Berita di Media dan Saya buka Permendikbud yang di Maksud”, ucapnya.

“Aprizon jelas melanggar Aturan, karena tidak ada di Permendikbud No 47 tahun 2023 secara tertulis menyebutkan boleh ada nya Titipan untuk Anak Pejabat atau Emergency”, katanya.

“Perlu di Pertanyakan lagi ada apa dengan istilah Titipan atau Sisipan 20 Orang Siswa tersebut”, tegas Diamin

“Sementara di daftar/tabel PPDB yang di keluarkan SMA negri 1 Rejang Lebong dengan Jelas menyebutkan menerima 340 Orang, dan ini sudah melakukan Pembohongan Publik”, Pungkas M Diamin Ketua Umum OMBB Bengkulu..( Tim )

 

Berita Terkait

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru