Diduga Sengaja Bakar Lahan Perkebunan, AD Diamankan Polres Banyuasin

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 12 Agustus 2024
BANYUASIN – Di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri* AR (35) diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel.

AR merupakan seorang petani/pekebun yang beralamat di Parit 5 Dusun II RT 009 RW 002 Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 187 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira jam 14.30 WIB di Dusun IV RT 008 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Dimana telah diamankan AR yang bermula dari titik Hotspot (HS) dengan titik koordinat : -2.555760,104.768160 di Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian tim Posko terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago melakukan Ground Check Hotspot ke titik api tersebut.

Baca Juga:  Rakit Alue Buloh Terbawa Arus Banjir Tersangkut Di Jembatan Langkak Terabaikan, Diduga Dinas Terkait Abaikan

Dan didapati pelaku AR yangi di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri
dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektare yang mana setelah lahan tersebut bersih di bakar oleh pelaku dan pelaku akan menanami lahan tersebut dengan tanaman kelapa sawit.

“Pelaku melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek api warna biru merk Tokai, kemudian atas peristiwa tersebut pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Adapun barang bukti (BB) yang turut disita berupa 1 buah korek api warna biru merk Tokai, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 lembar surat kwitansi jual beli tanah, Kayu ranting bekas bakaran.

“Rencana tindak lanjut akan melakukan pengukuran atas lahan yang terbakar bersama dengan pihak atau instansi terkait, periksa ahli perkebunan, lengkapi mindik, dan Kirim Berkas Ke JPU,”tutup dia.

Purday yanti

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru