Diduga Pungli, Guru SMAN 1 Teluk Gelam Kabupaten OKI

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Komering Ilir, mitramabesnews.com — Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, ditangkap oleh awak media.

BAHRUL orang pedamaran diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).SMAN1 Teluk Gelam sebesar Rp.150.000;Sampai Rp.200.000;/Siswa Siswi. Banyaknya murid yang mendapat PIP sebanyak 281 murid. Dengan dalih untuk guru makan makan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bahrul guru pedamaran ditangkap awak media pungli pada Desember 2024 di sekolahnya saat proses penyaluran dana bantuan PIP.

Baca Juga:  SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Gelar Wisuda, Mayoritas Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja

Menurut narasumber , praktik pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah Jumadi kardi itu sudah berlangsung lama.

Diketahui pada tahun 2024, terdapat 281 siswa penerima PIP yang menjadi korban pungutan liar. Belum di tahun tahun lalu.

Besaran pungutan liar yang diambil dari penerima PIP beragam. Bagi penerima PIP 150.000; sampai 200.000; /siswa.kepada Tipikor Polda/Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi untuk menindak lanjuti korupsi ini, Agar di proses jalur hukum.

 

(Bakri)

Berita Terkait

Diakui Dunia! Nusadaya Academy Raih Penghargaan Internasional dalam Pengembangan Sistem Pendidikan
Program Baju Sekolah Gratis RDPS, Senyum Ceria Di SD Negeri 33 Palembang
Jambore Ranting dan Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Lampung Tengah Berlangsung Meriah di Lapangan Sripendowo
Diduga Tabrak Peraturan Kementrian Pendidikan, Jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru Patut Dipertanyakan?
Lomba Membatik Warnai Peringatan Hari Batik Nasional IGTKI PGRI Kabupaten Lampung Tengah
SMAN 12 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Demokrasi Pemilihan Pengurus OSIS Masa Jabatan 2025-2026
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kepala Desa Tanjung Parapat Diduga Korupsi dan Sewenang Wenang Dalam Jabatan, Kab.Sumut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru