DIDUGA PT SELE RAYA MERANGIN DUA (SRMD)LINGKUNGAN DAN MERUGIKAN MASYARAKAT

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 06:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Musi Rawas,-Sumatra Selatan
Belani Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Utara,- Kompas86.com Aktifitas PT SELE RAYA MERANGIN DUA (SRMD) Dikabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Diduga Mencemari lingkungan Dan Merugikan Masyrakat. Aktifitas Perusahaan Pertambangan Minyak Bumi Itu kembali Dikeluhkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah Lebih Satu Kali Mencemari Lingkungan Atas aktifitas yang Mereka lakukan Ujar :
H Irwansyah Mulkan Ketua Umum Sultan Samander Kepada Awak Media Sabtu,10/05/2025
Ia Mengungkapkan Sebelum Nya limbah Minyak Dari aktifitas Pengeboran PT SRMD sudah dilakukan Uji Laboratorium Ternyata Mengandung Bahan Berbahaya.
Limbah cair Meluber Masuk Kebun, Kelapa sawit Milik Warga Sehingga Mengakibatkan Tanaman Petani Menjadi Rusak, Sakit hingga Tertimbun Pasir Dan Minyak. Kasus Pertama Dulu terbukti Dengan Hasil LAB tanah dan air Yang Mengandung bahan Berbahaya dan Hingga kini Belum Dilakukan ReMediasi lahan , Ujar H Irwansyah Mulkan kepada Awak Media .
Katanya seharusnya PT SRMD wajib Me remediasi lahan Karena Secara fundamental lingkungan Abiotik Dan Biotik Mesti dijaga untuk tercipta nya Stabilitas ekologis.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Banyuasin Lakukan Binkamsa Terhadap Satpam di Sejumlah PT Dalam Kecamatan Suak Tapeh

Undang Undang Lingkungan Hidup:
Pasal 6, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah mengatur kewajiban masyarakat terhadap lingkungan hidup: (1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Ujar nya

“Namun kini Terjadi lagi Pencemaran Lahan Warga serta Sungai dan biota Terancam Punah Ujar nya, Ia Menduga Akibat Tidak adanya Sangsi Administratif Maupun Pidana pada Kasus pertama, Membuat perusahaan Berani Semena Mena Membiarkan Pencemaran lingkungan. Terjadi Berkali-kali.
Semoga Kedepannya Perusahaan tidak hanya Melengkapi Administrasi AMDAL Namun harus Memperhatikan para Pekerja yang Profesional yang bisa Mencegah Pencemaran lingkungan ini Harapan Nya..

Sementara itu Pihak Dari PT SRMD saat Dikonfirmasi Mengenai Dugaan Pencemaran Lingkungan Tersebut Belum Mau Menanggapi Dan Memberikan Keterangan Pada Media pungkas nya (*)

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru