DIDUGA PT SELE RAYA MERANGIN DUA (SRMD)LINGKUNGAN DAN MERUGIKAN MASYARAKAT

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 06:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Musi Rawas,-Sumatra Selatan
Belani Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Utara,- Kompas86.com Aktifitas PT SELE RAYA MERANGIN DUA (SRMD) Dikabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Diduga Mencemari lingkungan Dan Merugikan Masyrakat. Aktifitas Perusahaan Pertambangan Minyak Bumi Itu kembali Dikeluhkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah Lebih Satu Kali Mencemari Lingkungan Atas aktifitas yang Mereka lakukan Ujar :
H Irwansyah Mulkan Ketua Umum Sultan Samander Kepada Awak Media Sabtu,10/05/2025
Ia Mengungkapkan Sebelum Nya limbah Minyak Dari aktifitas Pengeboran PT SRMD sudah dilakukan Uji Laboratorium Ternyata Mengandung Bahan Berbahaya.
Limbah cair Meluber Masuk Kebun, Kelapa sawit Milik Warga Sehingga Mengakibatkan Tanaman Petani Menjadi Rusak, Sakit hingga Tertimbun Pasir Dan Minyak. Kasus Pertama Dulu terbukti Dengan Hasil LAB tanah dan air Yang Mengandung bahan Berbahaya dan Hingga kini Belum Dilakukan ReMediasi lahan , Ujar H Irwansyah Mulkan kepada Awak Media .
Katanya seharusnya PT SRMD wajib Me remediasi lahan Karena Secara fundamental lingkungan Abiotik Dan Biotik Mesti dijaga untuk tercipta nya Stabilitas ekologis.

Baca Juga:  Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain, SIK,M.Si., Menghantarkan Waka BSSN RI Komjen Pol A.Rachmad Wibowo,SIK dan Isteri, Bertolak kembali ke Jakarta

Undang Undang Lingkungan Hidup:
Pasal 6, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah mengatur kewajiban masyarakat terhadap lingkungan hidup: (1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Ujar nya

“Namun kini Terjadi lagi Pencemaran Lahan Warga serta Sungai dan biota Terancam Punah Ujar nya, Ia Menduga Akibat Tidak adanya Sangsi Administratif Maupun Pidana pada Kasus pertama, Membuat perusahaan Berani Semena Mena Membiarkan Pencemaran lingkungan. Terjadi Berkali-kali.
Semoga Kedepannya Perusahaan tidak hanya Melengkapi Administrasi AMDAL Namun harus Memperhatikan para Pekerja yang Profesional yang bisa Mencegah Pencemaran lingkungan ini Harapan Nya..

Sementara itu Pihak Dari PT SRMD saat Dikonfirmasi Mengenai Dugaan Pencemaran Lingkungan Tersebut Belum Mau Menanggapi Dan Memberikan Keterangan Pada Media pungkas nya (*)

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Tragis, Warga Randudongkal Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:53

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:43

Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32

Tak Mau Diam, Lucky Hakim Dan Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja Akibat Eceng Gondok

Berita Terbaru