Diduga Proyek Siluman pekerjaan Gorong Gorong di Dusun 7 Kampung Mahabang Kecamatan Dente Teladas Tanpa Papan Informasi  

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Proyek siluman pekerjaan Gorong Gorong di Dusun 7 Kampung Mahabang Kecamatan Dante Teladas Tanpa Papan Informasi Proyek

Mitramabesnews.com – Tulang Bawang Dente Teladas Pembangunan Proyek gorong gorong berada didusun 7 Kampung Mahabang Kecamatan Dente Teladas kabupaten Tulang Bawang Lampung adalah disinyalir bangunan siluman karena tak ada papan nama yang terpasang dilokasi , siapa penggarapnya dan apa CV nya tidak diketahui oleh publik . Sebenarnya persyaratan utamanya sebuah CV jika mengerjakan garapan harus dipasangnya papan nama biar tak dikatakan ilegal.Jumat,(17/05/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Garapan proyek itu diperkiarakan diawali pada pertengahan April 2024 kemarin dan kini sampai hampir usai tak ada apa yang dikatakan papan nama Tidak terpampang di areal pekerjaan . yang mengerjakan proyek tersebut namun jika ditanya siap TPK nya tidak ada yang Tau “, bilangnya tidak tahu , mungkin sudah di bilangi sebelumnya. Pekerjaan proyek gorong gorong ada 3 titik yang diketahui oleh awak Media saat turun dilokasi itu semua tidak ada yang dipasang papan anggaran Proyek tersebut kemungkinan beberapa titik Proyek gorong gorong yang lain masih ada yang tidak diketahui awak cuman 3titik sementara ini.

 

Informasi dari seseorang salah Satu warga Kampung Mahabang memberikan keterangan kepada awak media pada sabtu ,11 Mei 2024 jika yang mengerjakan Proyek bangunan gorong gorong itu adalah dari Pemerintah Kampung Mahabang.

 

Setelah awak Media turun lapangan mengecek titik proyek gorong gorong tersebut ingin memastikan BENAR atau tidak ,adanya proyek bangunan pembuatan gorong gorong,setelah awak Media kelokasi ternyata memang ada bangunan bahkan beberapa titik sudah selsai pekerjaan tersebut namun sayang nya Proyek yang dibangun oleh Kampung itu tidak dipasang papan nama anggaran jadi masyarakat tidak tau itu proyek dari anggaran apa dan dari Dana apa alias proyek itu tidak jelas.

Baca Juga:  Kegiatan P5 SMPN 1 Rantau Panjang Tema Kearipan Lokal dan Gaya Hidup Berkelanjutan

 

Setelah itu awak Media konfirmasi dengan aparatur Kampung /Bendahara Kampung Mahabang,, mas saya ingin konfirmasi dengan sampean pembuatan proyek gorong gorong yang ada didusun 7Kampung Mahabng itu Proyek apa mas kok papan anggaran nya tidak terpasang, itu Proyek resmi apa Proyek gelap Mas “ucap awak Media lalu Bendahara Kampung Mahabang menjawab saya konfirmasi dulu dengan Kepala Kampung dan Sekdes saya jangan saya yang sampean TODONG ucap, “Bendahara Kampung Mahabang lalu awak Media menyikapi blsn whatsap Bendahara Kampung Mahabang itu keluar bahasa jangan saya yang sampean todong saya konfirmasi dulu dengan kepala Kampung dan sekdes, setelah beberapa menit sepdian Sekdes Kampung Mahabang menjawab konfirmasi dari Bendaharanya lalu Bendahara Kampung Mahabang meneruskan ke Via whatsap awak Media suruh DiA TELPON saya LEK ucap, “UCAP Sekdes Kampung Mahabang.

 

yang mengerjakan garapan Proyek di Dusun 7Kampung Mahabang, pada saat hari itu juga awak Media bertanya kepada salah satu warga yang rumah nya tidak jauh dari lokasi garapan memang sejak awal pengerjakan tidak ada papan nama dari proyek itu ucap, “salah satu Warga

 

Terpisah Fitra Agustinus, SH.,MH praktisi hukum dari Tulang Bawang saat ditemui awak media tentang pekerjaan di Kampung Mahabang yang tidak ada papan nama proyek mengatakan bahwa setiap pekerjaan pembangunan atau proyek yang didanai bersumber dari APBD ataupun APBN harus dipasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan untuk dapat diketahui oleh masyarakat tentang informasi pekerjaan tersebut.

 

“setiap pekerjaan pembangunan atau proyek yang didanai bersumber dari APBD ataupun APBN harus dipasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan untuk dapat diketahui oleh masyarakat tentang informasi pekerjaan tersebut, hal ini juga telah diatur oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik” terangnya.

 

Red : Tim

Berita Terkait

Gubernur Aceh Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas
Pembongkaran Kafe di Pantai Sigandu Tuai Protes: Diduga Ada Perlakuan Diskriminatif dan Pembiaran oleh Pemda Batang
Ketua HIMMA UTU Desak Agar Pemerintah Evaluasi PT Mifa Bersaudara
Bupati Nagan Raya Usulkan Pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien, Hashim Djojohadikusumo: Saya Akan Bantu
Kapolres Tanggamus Kunjungi Polsek Pugung, Tekankan Prioritas Tugas dan Program Ketahanan Pangan
Patut Diduga Seorang Ibu Di Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kab. Indramayu, Dengan Meminjam Stempel Poktan Lain, Peroleh Bantuan P2AT
Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Sambut Kedatangan Pak Hasim Ke Aceh Barat 
SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:45

Gubernur Aceh Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:37

Pembongkaran Kafe di Pantai Sigandu Tuai Protes: Diduga Ada Perlakuan Diskriminatif dan Pembiaran oleh Pemda Batang

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:05

Bupati Nagan Raya Usulkan Pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien, Hashim Djojohadikusumo: Saya Akan Bantu

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:13

Kapolres Tanggamus Kunjungi Polsek Pugung, Tekankan Prioritas Tugas dan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:47

Patut Diduga Seorang Ibu Di Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kab. Indramayu, Dengan Meminjam Stempel Poktan Lain, Peroleh Bantuan P2AT

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:02

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Sambut Kedatangan Pak Hasim Ke Aceh Barat 

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:17

SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:06

Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun

Berita Terbaru