Diduga Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Di Desa Margamulya Indramayu, Tidak Sesuai RAB Dan Kelebihan Anggaran

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, mitramabesnews.com  Proyek Pengecoran Rabat Beton Jalan Lingkungan Blok Gandu  Desa Margamulya Kecamatan Bongas , Kabupaten Indramayu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya,  pengerjaan cor rabat beton Jalan Lingkungan Blok Gandu yang menelan anggaran Rp 97.189.000,- bersumber dari Dana Desa T.A 2024 tahap II ini dikerjakan terkesan asal jadi, terlihat jelas ketebalan hanya sekitar 5 cm, saat Tim Media mitramabesnews.com ke lokasi pekerjaan, terlihat jelas cor beton jalan Desa Margamulya ini kurang bermutu. Kondisi jalan memang agak terlihat bagus namun dibalik semua itu, pengecorannya sangatlah tipis, bisa jadi coran jalan ini tidak akan bertahan lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapat data yang akurat Tim Media mitramabesnews.com mendapat keterangan dari Suparno Mano salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bongas yang juga adalah Kepala Biro Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (LSM KPK-N) DPC Indramayu . Keterangan yang dihimpun tim media, pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek jalan lingkungan ini diduga tidak dikerjakan dengan prosedur yang benar. Ketebalannya, ujar Suparno, hanya 5 centimeter, sedangkan yang tertera di papan proyek 12 centimeter. “Ini kan jelas sudah tidak benar,” tambahnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Pada saat, imbuh dia, pengerjaan leveling juga tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat, hanya digelar saja kemudian dilapisi dengan cor beton. “Kalau kami hitung volume sesuai dengan yang terpampang di papan informasi,  maka ada selisih volume ready mix,” tandas pria berkumis yang juga penggiat anti korupsi ini.

Banyak rujukan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah lainnya yang memagari tentang pelaksanaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Bahkan didalam Undang-undang dan peraturan lainnya disebutkan ada sanksi pidananya bila terbukti, maka Penerima Dana Desa bisa dipenjarakan.

Terkait perihal tersebut diatas, Suparno akan mengawal terus pelaksanaan proyek yang memakai Dana Desa. Dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menanyakan perihal tersebut kepada Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Bongas selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa. “Kami akan segera lakukan audiensi ke Kantor Kecamatan, menanyakan perihal ini,” tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 
Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:42

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:58

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:47

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:20

PALI – Dalam Semangat Membumikan Pelayanan Kesehatan Yang Inklusif Dan Berkeadilan

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:35

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pemulutan Gelar Lomba Gaple Antar Personel

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:25

Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial Di Lima Panti Asuhan Kota Palembang Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:21

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir Hadiri Dan Ikuti Rakernis Fungsi Samapta Polda Sumsel, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:13

Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H Di Talang Ubi Berlangsung Meriah Dan Kondusif, Polsek Talang Ubi Siaga Amankan Rute

Berita Terbaru

Berita utama

Sabtu, 28 Jun 2025 - 00:47