Indramayu, mitramabesnews.com Proyek Pengecoran Rabat Beton Jalan Lingkungan Blok Gandu Desa Margamulya Kecamatan Bongas , Kabupaten Indramayu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, pengerjaan cor rabat beton Jalan Lingkungan Blok Gandu yang menelan anggaran Rp 97.189.000,- bersumber dari Dana Desa T.A 2024 tahap II ini dikerjakan terkesan asal jadi, terlihat jelas ketebalan hanya sekitar 5 cm, saat Tim Media mitramabesnews.com ke lokasi pekerjaan, terlihat jelas cor beton jalan Desa Margamulya ini kurang bermutu. Kondisi jalan memang agak terlihat bagus namun dibalik semua itu, pengecorannya sangatlah tipis, bisa jadi coran jalan ini tidak akan bertahan lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendapat data yang akurat Tim Media mitramabesnews.com mendapat keterangan dari Suparno Mano salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bongas yang juga adalah Kepala Biro Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (LSM KPK-N) DPC Indramayu . Keterangan yang dihimpun tim media, pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek jalan lingkungan ini diduga tidak dikerjakan dengan prosedur yang benar. Ketebalannya, ujar Suparno, hanya 5 centimeter, sedangkan yang tertera di papan proyek 12 centimeter. “Ini kan jelas sudah tidak benar,” tambahnya dengan nada tinggi.
Pada saat, imbuh dia, pengerjaan leveling juga tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat, hanya digelar saja kemudian dilapisi dengan cor beton. “Kalau kami hitung volume sesuai dengan yang terpampang di papan informasi, maka ada selisih volume ready mix,” tandas pria berkumis yang juga penggiat anti korupsi ini.
Banyak rujukan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah lainnya yang memagari tentang pelaksanaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Bahkan didalam Undang-undang dan peraturan lainnya disebutkan ada sanksi pidananya bila terbukti, maka Penerima Dana Desa bisa dipenjarakan.
Terkait perihal tersebut diatas, Suparno akan mengawal terus pelaksanaan proyek yang memakai Dana Desa. Dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menanyakan perihal tersebut kepada Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Bongas selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa. “Kami akan segera lakukan audiensi ke Kantor Kecamatan, menanyakan perihal ini,” tutupnya.
(Tim)