Diduga Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Di Desa Margamulya Indramayu, Tidak Sesuai RAB Dan Kelebihan Anggaran

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, mitramabesnews.com  Proyek Pengecoran Rabat Beton Jalan Lingkungan Blok Gandu  Desa Margamulya Kecamatan Bongas , Kabupaten Indramayu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya,  pengerjaan cor rabat beton Jalan Lingkungan Blok Gandu yang menelan anggaran Rp 97.189.000,- bersumber dari Dana Desa T.A 2024 tahap II ini dikerjakan terkesan asal jadi, terlihat jelas ketebalan hanya sekitar 5 cm, saat Tim Media mitramabesnews.com ke lokasi pekerjaan, terlihat jelas cor beton jalan Desa Margamulya ini kurang bermutu. Kondisi jalan memang agak terlihat bagus namun dibalik semua itu, pengecorannya sangatlah tipis, bisa jadi coran jalan ini tidak akan bertahan lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapat data yang akurat Tim Media mitramabesnews.com mendapat keterangan dari Suparno Mano salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bongas yang juga adalah Kepala Biro Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (LSM KPK-N) DPC Indramayu . Keterangan yang dihimpun tim media, pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek jalan lingkungan ini diduga tidak dikerjakan dengan prosedur yang benar. Ketebalannya, ujar Suparno, hanya 5 centimeter, sedangkan yang tertera di papan proyek 12 centimeter. “Ini kan jelas sudah tidak benar,” tambahnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Wabup Hairan Hadiri Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Saw Di Betara

Pada saat, imbuh dia, pengerjaan leveling juga tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat, hanya digelar saja kemudian dilapisi dengan cor beton. “Kalau kami hitung volume sesuai dengan yang terpampang di papan informasi,  maka ada selisih volume ready mix,” tandas pria berkumis yang juga penggiat anti korupsi ini.

Banyak rujukan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah lainnya yang memagari tentang pelaksanaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Bahkan didalam Undang-undang dan peraturan lainnya disebutkan ada sanksi pidananya bila terbukti, maka Penerima Dana Desa bisa dipenjarakan.

Terkait perihal tersebut diatas, Suparno akan mengawal terus pelaksanaan proyek yang memakai Dana Desa. Dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menanyakan perihal tersebut kepada Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Bongas selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa. “Kami akan segera lakukan audiensi ke Kantor Kecamatan, menanyakan perihal ini,” tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar
Forki Nagan Raya Juara Umum Se Propinsi Aceh pada PRA PORA Tahun 2025 di Semelue
Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung
Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat
klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini
Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah
DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu
Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:46

Rumah Milik Seorang Warga Pulo Ie Kuala Kab. Nagan Raya Terbakar

Minggu, 30 November 2025 - 12:52

MPC Pemuda Pancasila dan Srikandi PP Nagan Raya Beri Bantuan Pasca Banjir di Desa Kuta Tring

Sabtu, 29 November 2025 - 09:52

Beutong Darurat,Raja Brewok Mohon perhatian khusus dari Mualim  

Sabtu, 29 November 2025 - 02:22

HMI SUBULUSSALAM DAN BEM STIT HAFAS MELAKUKAN AKSI GALANG DANA.

Kamis, 27 November 2025 - 12:40

Kades Gunung Pane Diduga Rangkap Jabatan di PTPN IV

Rabu, 26 November 2025 - 15:36

Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Kabur, Menghindar dari Wartawan Usai Undian Nomor Urut

Rabu, 26 November 2025 - 13:13

Isu Panitia Bentukan Oknum Pejabat Dinilai Kurang Benar, Humas Organisasi di Nagan Raya Angkat Bicara

Selasa, 25 November 2025 - 08:58

Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Kertawinangun kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru