Mitramabesnews,com 16 Maret 2025
Warga perumahan Grandmantion RT 53 RW 06 kelurahan selincah, kecamatan Kalidoni merasa dirugikan oleh oknum developer PT. ADEKA berinisial E.
Diduga perumahan Grandmation dan perumahan selincah residen.
Pekerjaan dilakukan oleh pihak developer tanpa ada sosialisasi kepada warga perumahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Warga sangat menyesalkan karena tidak pernah diundang dan dikonfirmasi terkait penimbunan jalan tersebut,sepren keluar tahun perkiraan 2023 tapi yang kami tahu sampai hari sepren tersebut tidak ada persetujuan dari tuan-tuan tanah,kami bertanya apakah pengesahan itu sepihak kami minta penjelasanya.
Kembali warga menuntut silahkan pihak pengusaha berusaha tapi juga harus memikirkan warga sekitar,kami juga ingin tinggal lama disini karena dampak dari penimbunan jalan tersebut perumahan menjadi kebanjiran,harapan warga pihak developer membuat parit-parit yang layak.
Menurut pantauan awak media jalan sekitar 600 m dengan tinggi penimbunan sekitar 80 cm yg mengakibatkan kedua perumahan mengalami kebanjiran karena jalan tersebut lebih tinggi dari perumahan
Kemudian jika tuntutan mereka tidak respon maka mereka akan melaporkan kasus ini ke DPR komisi III ,tutupnya
Purdai Yanti