DIDUGA PEMAIN JUDI TEMBAK IKAN PALEMBANG TIDAK TERSENTUH HUKUM

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.Com
Palembang, -Sumsel
Hingga Saat ini Perjudian Di Jalan R. Sukamto Komplek Ruko PTC Mall Kota Palembang Tepatnya Di Depan Lotte Mart Samping Ruko Yosella Petshop Blok H5 H6 Kota Palembang Masih terus Beroperasi

Diduga lemah nya hukum di wilkum POLRESTABES PALEMBANG karna dugaan adanya Tembak judi ikan yang meresahkan dan menyalahi aturan saat tim media mendatangi lokasi yang berada di jalan R.sukamto komplek ruko PTC MALL kota palembang tepat nya di depan Lotte mart samping ruko Yosella petshop blok h5 h6

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat mesin tembak judi ikan yang dipenuhi oleh pemain tertera di dinding hadia bisa ditukar kan menjadi barang seperti kipas angin tv dan barang lain nya,

Namun setelah di konfirmasi salah satu warga yang bermain mengatakan bisa juga ditukar juga dengan uang,disinilah tim media melakukan investigasi karna info yang didapat dugaan ada nya judi tembak ikan yang telah berangsur lama dan tidak tersentuh oleh hukum

Saat dikonfirmasi pada waktu lalu kepada pihak polrestabes Palembang akan menindak lanjuti,namun nyatanya sampai sekarang tempat yang diduga perjudian itu masih beroperasi sampai sekarang

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Magelang Tangkap Kurir Sabu, Mahasiswa PTN jadi Tersangka

Lemah nya hukum Polrestabes Palembang dan dugaan adanya kordinasi dengan pihak oknum kepolisian sehingga tempat tersebut masih beroperasi

Terlihat dari Ruko depan tidak memiliki lampu,hanya gelap gulita hanya ada lampu LED berwana biru yang menerangi ruangan dalam tersebut banyak mobil yang terparkir bila telah larut malam

Kami dari media saat mendatangi tempat tersebut sempat ditanya oleh salah satu penjaga”dari mana pak bapak mau main ujar salah satu seseorang yang ada didalam ruko tersebut

Banyak beredar disalah satu pemberitaan dan laporan dari warga kepada pihak kepolisian namun tempat tembak judi ikan ini masih saja tetap beroperasi seolah olah kebal hukum”

Pidana perjudian mesin tembak ikan ini disusun pada Pasal 303 KUHPidana Jo.Pasal 2- UU No.7 Tahun1974 mengenai penertiban perjudian yang melihat dari artian Judi yang ditetapkan pada isian Pasal 303 ayat (3) KUHPidana.

(Red)

Berita Terkait

DPRD PALI Serap Aspirasi Warga Penukal Dalam Reses Tahap II Tahun 2025
Pengamanan Ketat Warnai Penutupan Kegiatan HIMAPALI Sumsel 2025 Di DPRD PALI
Pengamanan Ketat Warnai Penutupan Kegiatan HIMAPALI Sumsel 2025 Di DPRD PALI
Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling
Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling
Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata
Wujudkan Ketahanan Pangan Dan Sinergi TNI-Polri Dengan Rakyat
Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:02

Polres Nagan Raya Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 79 Dengan Beragam Kegiatan Humanis Dan Inspiratif

Senin, 7 Juli 2025 - 13:48

DPRD PALI Serap Aspirasi Warga Penukal Dalam Reses Tahap II Tahun 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 13:45

Pengamanan Ketat Warnai Penutupan Kegiatan HIMAPALI Sumsel 2025 Di DPRD PALI

Senin, 7 Juli 2025 - 08:25

Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling

Senin, 7 Juli 2025 - 08:11

Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling

Senin, 7 Juli 2025 - 07:53

Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata

Senin, 7 Juli 2025 - 07:17

Wujudkan Ketahanan Pangan Dan Sinergi TNI-Polri Dengan Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09

Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel

Berita Terbaru