Mitramabesnews.Com
Palembang, -Sumsel
Hingga Saat ini Perjudian Di Jalan R. Sukamto Komplek Ruko PTC Mall Kota Palembang Tepatnya Di Depan Lotte Mart Samping Ruko Yosella Petshop Blok H5 H6 Kota Palembang Masih terus Beroperasi
Diduga lemah nya hukum di wilkum POLRESTABES PALEMBANG karna dugaan adanya Tembak judi ikan yang meresahkan dan menyalahi aturan saat tim media mendatangi lokasi yang berada di jalan R.sukamto komplek ruko PTC MALL kota palembang tepat nya di depan Lotte mart samping ruko Yosella petshop blok h5 h6
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat mesin tembak judi ikan yang dipenuhi oleh pemain tertera di dinding hadia bisa ditukar kan menjadi barang seperti kipas angin tv dan barang lain nya,
Namun setelah di konfirmasi salah satu warga yang bermain mengatakan bisa juga ditukar juga dengan uang,disinilah tim media melakukan investigasi karna info yang didapat dugaan ada nya judi tembak ikan yang telah berangsur lama dan tidak tersentuh oleh hukum
Saat dikonfirmasi pada waktu lalu kepada pihak polrestabes Palembang akan menindak lanjuti,namun nyatanya sampai sekarang tempat yang diduga perjudian itu masih beroperasi sampai sekarang
Lemah nya hukum Polrestabes Palembang dan dugaan adanya kordinasi dengan pihak oknum kepolisian sehingga tempat tersebut masih beroperasi
Terlihat dari Ruko depan tidak memiliki lampu,hanya gelap gulita hanya ada lampu LED berwana biru yang menerangi ruangan dalam tersebut banyak mobil yang terparkir bila telah larut malam
Kami dari media saat mendatangi tempat tersebut sempat ditanya oleh salah satu penjaga”dari mana pak bapak mau main ujar salah satu seseorang yang ada didalam ruko tersebut
Banyak beredar disalah satu pemberitaan dan laporan dari warga kepada pihak kepolisian namun tempat tembak judi ikan ini masih saja tetap beroperasi seolah olah kebal hukum”
Pidana perjudian mesin tembak ikan ini disusun pada Pasal 303 KUHPidana Jo.Pasal 2- UU No.7 Tahun1974 mengenai penertiban perjudian yang melihat dari artian Judi yang ditetapkan pada isian Pasal 303 ayat (3) KUHPidana.
(Red)