Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng, mitramabesnews.com

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002  Tentang Kepolisian dan merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata cara penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK untuk keperluan kerja di luar negeri biasanya diterbitkan oleh Mabes Polri atau Polda.

Alih-alih SKCK bisa diterbitkan justru biaya administrasi dan akomodasi untuk mengurus SKCK diduga ditilep oleh oknum pemilik Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Pelaut yang lazim disebut ABK (Anak Buah Kapal).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersebutlah 9 (sembilan) calon tenaga kerja ke luar negeri, telah menyerahkan biaya kepada          PT. Mirana Nusantara Indonesia  untuk pengurusan biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 2 juta yang diterima oleh AD yang lebih akrab dipanggil Ade Botak.

Hal mana telah disepakati kedua belah pihak bahwa biaya keseluruhan adalah sebesar Rp. 5.200.000,- namun atas kesepakatan bersama bahwa telah dibayarkan sebagai uang muka sebesar Rp. 2 juta kekurangannya akan dilunasi apabila SKCK sudah terbit.

Baca Juga:  Kapolres Lepas Tim Walpri Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pekalongan

Namun demikian setelah dua bulan berlalu SKCK tidak kunjung terbit.

Yang membuat sembilan orang calon Pekerja Migran Indonesia  geregetan adalah tidak ada itikad baik dari AD, terbukti menurut penuturan salah satu calon PMI, saat AD dihubungi via sambungan seluler baik WhatsApp maupun telepon selalu tidak ada jawaban. Bahkan didatangi ke kantornyapun tidak ada di tempat.

Saat salah satu calon PMI dikonfirmasi awak media, pihaknya merasa kecewa. “Kami hanya ingin komunikasi secara baik-baik, andai memang tidak sanggup mengurus SKCK maka kami akan meminta kembali biaya yang sudah masuk,” ujar calon PMI yang enggan disebutkan namanya.

Pada Kamis 19 Juni 2025, awak media berkesempatan menyambangi kantor tempat bernaungnya AD di kawasan Kota Tegal, namun yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat bahkan kantornya tutup.

Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari pihak yang menerima uang untuk biaya SKCK.

Berita Terkait

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru