Diduga Oknum Kepala Sekolah Dasar Menjadi Ketua Poktan Di Desa Babakanjaya Kecamatan Gabus Wetan Indramayu

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Indramayu, mitramabesnews.com. Menghadapi Krisis Ekonomi Global yang berdampak terhadap persediaan bahan pangan nasional  memprihatinkan. Kementerian Pertanian sigap menghadapi hal tersebut terbukti dengan dibentuknya Dinas Ketahanan Pangan disetiap Kabupaten.

Salah satu fokus program yang digalakkan adalah Pengadaan Irpom (Irigasi Pompa). Dalam pelaksanaannya diatur dalam Permentan juga SK. Dirjen Prasarana & Sarana  Kementerian Pertanian. Namun Alih-alih petani menjadi sejahtera justru terindikasi adanya kesemrawutan dalam pelaksanaan pengadaan Irpom.

Terendus oleh tim media mitramabesnews.com, banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan program Irpom. Salah satu hal yang membuat janggal dan cenderung menabrak payung hukum adalah adanya oknum Kepala Sekolah Dasar yang nota bene adalah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) menduduki jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani. Disebutkan dalam PP No. 53 Tahun 2010 bahwa Kelompok Tani tidak boleh dari unsur PNS/ASN, Perangkat Desa dan BPD. Disebutkan pula sanksi apabila melanggar ketentuan PP dimaksud sanksi terberatnya yaitu Pemecatan Tidak Dengan Hormat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituangkan pula dalam Permentan RI dan SK Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan bahwasannya pengurus Poktan tidak berstatus sebagai ASN atau Pamong Desa.

Saat tim media mitramabesnews.com menyambangi kantor BPP Kecamatan Gabus Wetan untuk konfirmasi perihal tersebut, ditemui Sutarno, selaku Kepala Cabang Dinas UPTD BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Gabus Wetan. Pihaknya menyatakan, seharusnya tidak boleh seorang ASN menjadi Ketua Poktan, paling juga pendamping.

Baca Juga:  Pj Gubernur Diultimatum "Buka Jalur Sungai Lalan Sekarang"

Saat ditanyakan langkah selanjutnya terkait ada oknum Kepala Sekolah Dasar menjadi Ketua Kelompok Tani di Desa Babakanjaya Kecamatan Gabus Wetan, Sutarno akan segera ambil tindakan. “Nanti akan saya lihat dulu,” tegasnya. Kamis (07/11/24).

Hingga berita ini diturunkan oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan penyimpangan prosedur dalam mengelola program pemerintah khususnya pengadaan Irpom, tidak bisa (sulit-red) ditemui.

Sementara itu, Rudy Hartono, salah seorang sekretaris DPD LP-KPK (Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Keadilan)  Jawa Barat menyatakan keprihatinannya atas apa yang menimpa Poktan yang bernaung di bawah Bimbingan UPTD BPP  Kecamatan Gabus Wetan. Tidak habis pikir, kata Rudy, seorang ASN bisa menjadi Ketua Poktan. “Apa landasan hukumnya bahwa  pengurus Poktan adalah seorang ASN,” jelasnya dengan nada tinggi.

“Yang jelas, Lembaga kami akan mencari data-data, baik data visual atau data tertulis, yang selanjutnya akan kami tindak lanjuti laporannya ke Dinas atau Kementerian terkait,” tegas pria penggiat anti rasuah ini.

(Tim-red)

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru