Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padang Lawas ancam bunuh Wartawan Harian
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PADANG LAWAS – Mitramabesnews.com Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padang Lawas ancam bunuh Wartawan Harian Berantas beberapa waktu lalu di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, dikecam oleh Pimpinan Dewan redaksi Media Harian Berantas.
Dewan Redaksi harian berantas, Toro minta keseriusan penyidik Polres Padang Lawas kesatuan Polda Sumatera Utara mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan terhadap personil Jurnalis media harian berantas yang sedang ditangani.
“Kita minta Pihak Kepolisian Resor Padang Lawas harus serius menangani kasus ini hingga tuntas,” ujar Toro dalam siaran Persnya, Senin (05/08/2024)
Menurut owner media cetak dan online harian berantas ini, bila dalam proses pengusutan ditemukan unsur pidana harus segera ditindak oleh Polisi.
“Penyidik di Polres Padang Lawas harus sigap. Jika menemukan unsur pidana harus segera ditindak, supaya ada efek jera terhadap siapapun orang dengan sengaja melakukan tindakan semena-mena kepada para Wartawan di negeri ini khususnya diwilayah Hukum Polda Sumatera Utara tanpa terkecuali” tegasnya
Dilaporkan, salah seorang Jurnalis media Harian Berantas bernama Zosa Wijaya Wira Santosa, SH mengaku diancam oleh salah seorang oknum ASN bernisial SUB, warga Lorong II Desa Trans Pir Sosa 3 A Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Tindakan pengancaman terjadi, saat Wartawan, Zosa Wijaya Wira Santosa SH yang tengah pulang kampung di tempat kelahirannya di Sosa, Minggu (09/06/2024) lalu, secara tiba-tiba diancam dibunuh oleh salah satu oknum ASN pegawai Kecamatan Huta Raja Tinggi bernisial SUB menggunakan sebilah parang panjang (senjata tajam).
Kemudian, atas peristiwa yang dialami Wartawan tersebut, dilaporkan ke Polres Padang Lawas kesatuan Polda Sumatera Utara, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi, Nomor: STLPP/B/125/VI/2024/SPKT/PALAS/SU, tanggal 09 Juni 2024.
Zosa kepada wartawan menceritakan kronologis peristiwa pengancaman yang dialaminya itu, bermula saat ia pergi dari rumah mengendarai motor beat menuju lokasi bangunan rumah milik orang tua yang sedang dikerjakan di lorong 1 Desa Trans Pir Sosa IIIA Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Minggu (09/06 /2024).
Sekitar jarak kurang lebih 40 meter dari lokasi bangunan rumah di lorong 1 tersebut, ia melihat SUB membawa parang panjang dan berbincang dengan para pekerja (tukang) bangunan
Namun, saat Zosa tiba dilokasi (lorong 1), SUB sontak emosi dan mengayunkan parangnya warna putih metalik yang dipegangnya ke arah wajah korban (Zosa), sambil SUB berkata “Kutebas kau. Kau yang menebas kelapaku di depan sana” ucap SUB, ditirukan Zosa.
Ditengah situasi ancaman tersebut tutur Zosa, ia memilih lari dan meninggalkan lokasi bangunan rumah orang tuanya yang sedang dalam pekerjaan demi pertimbangan keselamatan diri.
Atas peristiwa tindakan yang menimpa dirinya, sore harinya juga, Wartawan Harian Berantas itu mendatangi Mapolres Padang Lawas untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dengan harapan agar pelaku segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mengingat korban dari peristiwa ini merupakan seorang Wartawan, unsur pimpinan media Pers Harian Berantas berharap pihak penyidik (Polisi) agar serius mengusut kasus pengancaman terhadap Wartawan yang terjadi diwilayah Hukum Polres Padang Lawas, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi, akhir akhir ini bahwa ada salah seorang oknum pengusaha kebun sawit ternama di daerah Kabupaten Padang Lawas berinisial ND yang mengaku dekat dengan petinggi Polri dan bisa mengatur pemindahan anggota polisi kemanapun ia mau, sehingga laporan Wartawan, Zosa (korban) menurut ND (Pengusaha), bisa saja tak ditindaklanjuti Polisi, dan penerapan hukumnya dipelintir polisi, apa bisa ya pak Polisi?.
Untuk itu, pimpinan media Harian Berantas berharap agar Polisi serius menangani kasus pengancaman pembunuhan terhadap Wartawan yang seperti ini, supaya ada efek jera. Dan polisi tidak perlu takut jika ada intimidasi dari pihak luar termasuk pengaruh dan intimidasi Hukum dari oknum pengusaha kebun sawit inisial ND tersebut, tutup Toro.
Sumber : Dpp Ami
Bahrul tim red