DIDUGA NELAYAN BANYUASIN TIDAK BOLEH MENCARI HASIL LAUT DI PESISIR LAUT DIDESA SUNGSANG

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 08/02/2025
Banyuasin,-Sumatra Selatan
Indra Setiawan,SE Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Banyuasin, terkait ada Nelayan di Kabupaten Banyuasin diintimidasi dengan pelarangan dari oknum anggota kepolisian sangat di sesalkan. Indra Mendapat informasi tersebut dari Media On Line.
Diduga Nelayan Banyuasin tidak boleh mencari hasil laut di pesisir laut didesa sungsang karena diduga diintimidasi oleh oknum polisi,

para nelayan setempat telah mendatangi Pelayanan pengaduan Propam Polda Sumatera Selatan.
Dalam aduannya para nelayan mengaku di duga sudah diintimidasi dengan pelarangan dari oknum anggota kepolisian tersebut, bahwa tidak boleh lagi mencari ikan, Kerang, juga hasil laut di pesisir pantai didesa sungsang, kecamatan Banyuasin 2 kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Baca Juga:  Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

Karena perairan tersebut masuk dalam lelang Lebak lebung milik saudara J, dan diancam akan ditangkap apabila mengulangi. Nelayan juga dipaksa mendatangi surat pernyataan untuk tidak melakukan pencarian kerang disana oleh camat setempat berserta pemilik lahan.
Saya belum tahu pasti kronologisnya seperti apa nanti kita akan telusuri seperti apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jelas kami akan Koordinasi semua Pihak termasuk dinas terkait. Serta mencari Solusi terbaik,
terkait laporan Nelayan ke Propam Polda Sumatera Selatan. di damping oleh Ketua Team Nawacita. Kami mendukung Laporan tersebut dan meminta Agar laporan tersebut segera di tindak lanjuti segera. oleh Propam Polda Sumatera Selatan jelas indra

Tim

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:18

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:26

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:23

Patroli Malam Polsek Penukal Abab Pastikan Wilayah Aman, Cek Ketat Jalur Strategis Dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru