Diduga Melakukan Kejahatan lingkungan dan memalsukan dokumen, GEMPITA SULTRA desak Mabes Polri untuk panggil dan Periksa Dirut PT. WIL

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 05 April 2024
Jakarta,– Puluhan Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (GEMPITA SULTRA) menggelar aksi protes di depan gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Mabes Polri. (04/04/2024)

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, mereka memprotes dan menyuarakan terkait kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Waja Inti Lestari (PT.WIL). diketahui PT. WIL adalah salah satu Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Lapao Pao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sultra

Di depan Gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM mereka menuntut agar RKAB PT.WIL tidak diterbitkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama PT. WIL masih melakukan kejahatan lingkungan, maka dengan tegas kami mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak menerbitkan RKAB terhadap Perusahaan Tersebut” Lantang Dedi, koorlap GEMPITA SULTRA

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Ikuti Puncak Bakti Kesehatan Bhayangkara ke-79 & HKGB ke-73 Secara Virtual Bersama Kapolri

Setelah beberapa Jam di dirjen Minerba, mereka bergeser ke Mabes Polri. Di sana mereka silih berganti menyampaikan orasi

“Intinya kedatangan kami disini, untuk mendesak dan mendukung Mabes Polri segera memanggil Dirut PT. WIL atas dugaan melakukan kejahatan lingkungan penambangan kawasan hutan produksi terbatas yang mengakibatkan longsor, dugaan penambangan di wilayah HPT tanpa IPPKH serta dugaan pemalsuan dan penjualan dokumen RKAB Kepada Tri Mitra Babarina Putra” Tegas Dedi

Sebelum meninggalkan lokasi aksi, koordinator Lapangan Menyampaikan akan kembali melakukan Unjuk Rasa di Hari Senin yang akan datang, jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti.

(Red)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru