Mitramabesnews.com
OGAN ILIR –Sumsel
Ratusan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggelar aksi pengawalan terhadap rapat antara Pemerintah Daerah (Pemda) Ogan Ilir dengan perwakilan warga, Senin (3/11/2025).
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir dengan agenda membahas permasalahan antara PT Gembala Sriwijaya dan masyarakat Desa Tanjung Baru terkait lahan perkebunan karet.
Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Pemda Ogan Ilir mengambil tindakan tegas terhadap PT Gembala Sriwijaya, yang dinilai masih menguasai lahan masyarakat meski masa izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan telah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan karet itu diketahui beroperasi di lima desa, yaitu Desa Tanjung Baru, Payakabung, dan Sukamulia di Kecamatan Indralaya Utara, serta Desa Burai dan Sentul di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Koordinator lapangan aksi, Basuki, menjelaskan bahwa hingga saat ini lahan warga masih dikuasai perusahaan.
> “Kami berharap pemerintah hadir untuk menengahi masalah ini supaya persoalan antara warga dan PT Gembala Sriwijaya bisa diselesaikan dengan baik melalui musyawarah,” ujar Basuki usai rapat bersama Pemda Ogan Ilir.
Basuki juga meminta agar pemerintah memfasilitasi pertemuan langsung antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari solusi bersama.
Menurutnya, luas lahan HGU yang habis masa izinnya mencapai sekitar 2.000 hektare di Desa Tanjung Baru, 800 hektare di Desa Burai, dan 500 hektare di Desa Payakabung.
Insiden Diduga Pemukulan oleh Oknum Sat Pol PP
Namun, di tengah berlangsungnya rapat, sempat terjadi insiden keributan. Beberapa warga mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Sat Pol PP Ogan Ilir.
Salah satu peserta aksi menyebut, korban bernama Wana (32) mengalami luka lebam di pipi kiri dan pendarahan pada gigi, sementara korban kedua, Ayu (29), mengalami lebam di bagian kepala.
> “Mereka korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum Sat Pol PP Ogan Ilir,” ungkap salah satu peserta aksi.
Ketika di mintai keterangan kepada kasat satpol pp kabidin belum bisa memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi.
Wakil Bupati Ogan Ilir: Akan Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Usai rapat, perwakilan masyarakat diterima langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, didampingi Sekretaris Daerah Muhsin Abdullah, jajaran Forkopimda, serta pihak Polres Ogan Ilir.
Dalam pertemuan tersebut, Ardani menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi masyarakat Tanjung Baru.
> “Sebenarnya pihak PT Gembala Sriwijaya sudah pernah melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Ilir dan berencana melakukan paparan, namun hingga kini belum terlaksana. Kami berharap komunikasi dengan pihak perusahaan bisa segera berjalan,” ujar Ardani.
> “Percayalah kepada kami, kami juga merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Namun kita harus bersabar, dan kita ikuti dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat Kecewa, Namun Tetap Kondusif
Menanggapi pernyataan tersebut, sejumlah warga mengaku kecewa karena merasa sudah terlalu lama diminta bersabar tanpa hasil konkret.
> “Kami sudah lama menunggu, dan jawaban ‘sabar’ itu selalu kami dengar,” ujar salah satu warga.
Basuki selaku koordinator lapangan menambahkan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses yang dilakukan pemerintah.
> “Semua aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan melalui Pemda Ogan Ilir. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak anarkis,” tutupnya.
Aksi pengawalan berakhir dengan aman dan tertib setelah pihak kepolisian Polres Ogan Ilir mengawal masyarakat hingga seluruh peserta membubarkan diri dengan kondusif.
(4 pilar)






