Diduga Mark-Up Tidak Sesuai Spesifikasi dan Tak Transfaran

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews 19/01/2024
Rejang Lebong ( Bengkulu ) Kompas86.com Saat Awak media ditemui salah satu nara sumber yang tidak mau disebutkan nama nya menceritakan Pengolahan dana desa di duku ulu kepala desa nya tidak transfaran pasal nya segala bentuk pembelanjaan ketahanan pangan kades tidak melibatkan TPK ( team Pelaksana Kerja ) perangkat,bpd ,pembelanjaan tersebut di belanjakan sendiri.

Contoh nya dana 20% untuk kegiatan ketahanan pangan anggaran 2023 ini , bukan nya masyarakat desa yg mengelolanya mulai dari proses pembelian sapi’ dan bibit ikan,itu semua proses nya kepala desa,, tidak melibatkan unsur masyarakat maupun BPD, dan yg aneh nya lagi TPKD atau tim pelaksana kegiatan desa diduga sama sekali tidak dipungsikan contoh nya setiap masyarakat mempertanyakan kegiatan desa TPKD seolah olah tidak mengetahui,”ungkap

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut nya mengatakan ke media banyak persoalan dalam pengelolaan dana desa ( DD ) desa duku ulu berpotensi korupsi dan semakin merebak terutama di desa-desa terpencil dan SDM nya terbatas yang kerap terjadi karena banyak Kepala Desa (Kades) tidak transparan mengenai pengelolaan dana desa,”jelasnya

Awak media investigasi kelapangan untuk menemuin kepala desa ternyata tidak ditempat ,balai desa tutup lalu awak media mencoba menghubungi ke whatsapp, beliau ada acara di sukawati nanti jika pulang ada di kediaman akan memberikan kabar,lanjutnya besok

Baca Juga:  PALI – Dalam Semangat Ramadan Yang Penuh Berkah, Polsek Penukal Abab

Tim ke lapangan mengambil foto kegiatan ketahanan pangan lalu menunggu kabar dari kepala desa untuk mengkomfirmasi agar berita berimbang kamis 18 januari 2024.

Esok hari saat dikonfirmasi Jumat jam 09:20 dikediaman nya tanggal 19/1/2024 kepala desa duku ulu Kecamatan Curup timur menjelaskan,” bahwa kegiatan tersebut melibatkan mereka dan sudah mengikuti perjalanan nya dimana letak salahnya,ia merasa sudah memenuhi persyaratan dan disaksikan warga, jadi kesalahan kami dimana,”ujarnya

” Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan Daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa

Dari hasil nara sumber dan klarifikasi kades duku ulu banyak bertentangan apa yang dikatakan warga,apa kata kades tidak sesuai perkataan nya pada waktu merealisasikan kegiatan yang dilakukan nya,”nara sumber siap mempertanggung jawabkan untuk dipertemukan jika masalah ini di bawak rana pengadilan

Awak media menayangkan berita ini setelah dapat hak jawab kades dan kembali menemui nara sumber dan menegaskan kepada nara sumber jika terjadi sidang dirana hukum apakah siap di minta keterangan,”jawab nya siap.( M&R )

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Berita Terbaru