DIDUGA MANTAN CAMAT SALAHGUNAKAN FUNGSI TANAH PANGONAN DI DESA TEMIYANGSARI

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Mantan Camat Salahgunakan Fungsi Tanah Pangonan Di Desa Temiyangsari

Kabar daerah, Indramayu, -Mitramabesnews.com-Tanah Pangonan sebanyak 15 Hektar yang terletak di Blok Talun Kembang Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diduga ada kesalahan pengelolaan.

Camat   Kroya Haryono yang menjabat tahun’ 2020  waktu itu diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan  mengobral tanah Pangonan di Blok Talun Kembang Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mantan Kepala Desa Kumpul, itu tanah pangonan atau tanah negara akan tetapi Camat Haryono  tetap nekat menerbitkan dokumen ikatan  Akte Jual Beli / AJB.

“Dan AJB ini pun SDH kami konfirmasi ke BKD juga belum  ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sedangkan BPHTB sendiri yaitu  pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan,”  ucap mantan kepala Desa

Lebih lanjut mantan Kepala Desa Kumpul menyebutkan bahwa pada Tahun 1992,  Kuwu  Suparyo  telah membagikan tanah ke 13 penggarap  seluas 15 hektar  berjanji untuk di jadikan  serifikat  namun hingga kini TDK terealisasi, ya memang benar  karena  bila tanah negara’  dijadikan SHM harus ada permohonan  melalui bupati hingga menteri Agraria/BPN dan minta persetujuan ke Menteri keuangan setelah disetujui baru BPN  bisa menerbitkan SHM yang telah diajukan oleh penggarap  yang secara berturut turut 20 tahun tidak putus.

Baca Juga:  Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Mess PT. SDR Desa Talang Bulang

Sedangkan salahsatu tokoh masyarakat dan juga aktivis anti korupsi Drs. Iriyanto menambahkan “dan bila  dugaan ini benar  pejabat yang terlibat bisa dikenakan sangsi pidana  dan di berhentikan dari jabatan,” Senen, (12/11/2024). siang.

Semoga ada yang mau meluruskan terkait tanah Pangonan di Desa Tamiyangsari, ini zaman digitalisasi harus transparan dan sesuai regulasi jangan sampai masyarakat merasa terdzolimi, dimana masyarakat belum tau duduk perkaranya, jangan sampai keluar uang tapi tapi masih bermasalah terkait surat-suratnya.

Sampai berita diterbitkan mantan Camat Haryono belum bisa dihubungi karena sedang sakit.

(Suparno/Mano)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru